Sejarah Besemah

Sejarah Besemah


Daerah Besemah terletak di kaki Bukit Barisan. Daerahnya meluas dari lereng-lereng Gunung Dempo ke selatan sampai ke Ulu sungai Ogan ( Kisam ), ke barat sampai Ulu alas ( Besemah Ulu Alas ), ke utara sampai ke Ulu Musi Besemah ( Ayik Keghuh ),dan ke arah timur sampai Bukit Pancing, Pada masa Lampik Empat Merdike Due (Buku yang menceritakan awal terjadinya JAGAD BESEMAH), daerah Besemah sudah dibagi atas Besemah Libagh, Besemah Ulu Lintang, Besemah Ulu Manak, dan Besemah Ayik Keghuh.

Ketinggian wilayah sangat bervariasi, dari ketinggian sekitar 441 meter dpl ( diatas permukaan laut ) sampai dengan 3.000-an meter lebih dpl. Daerah dataran tinggi 441 meter sampai dengan 1.500 meter dpl, sedangkan daerah berbukit dan bergunung ( bagian pegunungan ) berada pada ketinggian di atas 1.000 meter hingga 3.000 meter lebih dpl. Titik tertinggi adalah 3.173 meter dpl, yaitu puncak Gunung Dempo ( Bos, 1947:35 ), yang sekaligus merupakan gunung tertinggi di Sumatera Selatan. Daerah Gunung Dempo dengan lereng-lerengnya pada sisi timur dan tenggara mencakup 58,19 % dari luas wilayah Kota Pagar Alam sekarang yang 633,66 hektar ( Bappeda, 2003 : 7-12 ).

Bukit dan gunung yang terpenting di wilayah Kota Pagar Alam, antara lain adalah Gunung Dempo ( 3.173 m), Gunung Patah, ( 2.817 m ), Bukit Raje Mendare, Bukit Candi, Bukit Ambung Beras, Bukit Tungku Tige ( Tungku Tiga ), dan Bukit Lentur. Bagian wilayah kota yang marupakan dataran tinggi, terutama bagian timur, umumnya disebut “ Tengah Padang”. Daerah pusat Kota Pagar Alam yang meliputi kecamatan Pagaralam Utara dan Kecamatan Pagaralam Selatan atau wilayah bekas Marga Sumbay Besak suku alundue terletak pada ketinggian rata-rata 600 samapai 3.173 meter dpl.

Daerah Besemah dialiri sejumlah sungai. Satu diantaranya adalah sungai Besemah ( Ayik Besemah ). Pada zaman dahulu, keadaan alamnya sangat sulit dilewati, menyebabkan daerah ini jarang didatangi oleh Sultan Palembang atau wakil-wakilnya ( raban dan jenang ). Kondisi alam yang cukup berat ini menyebabkan sulitnya pasukan Belanda melakukan ekspedisi-ekspedisi militer untuk memadamkan gerakan pelawanan orang Besemah.

Mengenai keadaan alam Besemah pada permulaan abad ke-19, menurut pendatang Belanda dari karangan van Rees tahun 1870 melukiskan.
Sampai dengan tahun 1866 ada rakyat yang mendiami perbukitan yang sulit di datangi di sebalah tenggara Bukit Barisan yang tidak pernah menundukkan kepalanya kepada tetangga walaupun sukunya lebih besar. Walau hanya terdiri dari beberapa suku saja, mereka menanamkan dirinya rakyat bebas merdeka. Dari barat daya sulit ditembus oleh orang-orang Bengkulu, dari tiga sudut lain dipagari oleh gunung-gunung yang menjulang tinggi dan ditutupi oleh hutan rimba yang lebat dan luas di daerah pedalaman Palembang .

Menurut Ahad, juraytue puyang Kedung Gunung Samat di Rempasay bahwa sebelum kedatangan Atung Bungsu ke daerah di sekitar Gunung Dempo, telah datang bergelombang dan berturut-turut suku-suku atau bangsa-bangsa itu adalah jeme Kam-kam, jeme Nik dan jeme Nuk, jeme Ducung, jeme Aking,dan jeme Rebakau, jeme Sebakas ; jeme Rejang dan jeme Berige. Pada masa tanah di sekitar Gunung Dempo diduduki oleh jeme Rejang dan jeme Berige, datanglah Atung Bungsu.

Dari cerita orang tua (jeme- jeme tue ), secara fisik jeme Nik dan jeme Nuk memiliki badan yang tinggi besar, hidung mancung, dan kulit putih kemerahan. Jeme Ducung perawakan tubuknya kecil, pendek tetapi memiliki kelincahan. Jeme Aking juga tinggi besar, kekar, kulitnya merah keputihan, dan memiliki pendirian yang keras. Jeme Rebakau berperawakan sedang, dan jeme Sebakas postur tubuhnya seperti orang-orang Melayu sekarang. Demikian pula jeme Rejang dan jeme Berige tidak jauh beda dengan jeme Sebakas. Ahad mengatakan bahwa orang Besemah sekarang diperkirakan merupakan keturunan dari berbagai suku-suku diatas, namun keturunan yang paling dominant berasal dari puyang Atung Bungsu.

Menurut cerita rakyat di Besemah, Atung Bungsu datang ke Besemah pada saat tempat ini sudah di diami oleh suku Rejang dan Berige. Ia sampai berdialog dengan salah seorang pimpinan suku Rejang yang bernama Ratu Rambut Selaku dari Lubuk Umbay yang masing-masing merasa berhak atas Tanah Besemah. Mulai sumpah, akhirnya Ratu Rambut Selake mengakui bahwa yang lebih berhak adalah Atung Bungsu. Ucapan Atung Bungsu itu kira-kira sebagai berikut, “Jikalau bulak, jikalau buhung, tanah ini aku punye, binaselah anak cucungku”.

Sedangkan M.Zoem Derahap, yang dijuluki Pak Gasak, dusun Negeri Kaye, Tanjung Sakti, bercerita bahwa rakyat Lubuk Umbay yang dipimpin Ratu Rambut Selake setelah mengakui Tanah Besemah milik Atung Bungsu mereka lalu diberi kedudukan sebagai Sumbay dalam Jagat Besemah, tetapi tidak masuk dalam system pemerintahan Lampik Empat Merdike Due. Sumbay mereka itu dinamakan Sumbay Lubuk Umbay.

Sebagai masyarakat Besemah percaya bahwa kedatangan Atung Bungsu itu bersama Diwe Semidang (Puyang Serunting Sakti) dan Diwe Gumay. Diwe Gumay menetap di Bukit Seguntang Palembang, sedangkan Diwe Semidang pada mulanya juga tinggal di Bukit Seguntang, lalu pagi menjelajah sembilan batanghari sampai akhirnya menetap di suatu tempat yang disebut Padang Langgar (Pelangkeniday). Keturunan kesebelas dari Diwe Gumay, yaitu Puyang Panjang sebagai Juray Kebalik-an baru menetap dibagian ilir Tanah Besemah, yaitu di Balai Buntar ( Lubuksempang).

Selain cerita rakyat yang tetap hidup dan berkembang di Besemah, mengenai asal- usul suku Besemah, seorang pengelana bangsa Inggris, E.Presgrave, yang mengunjungi daerah Besemah, memberikan cerita dalam The Journal Of The Indian Archipelago (Harian dari Kumpulan India) sebagai berikut (Gramberg, 1867:351-352).

“….., sewaktu kerajaan Majapahit runtuh, seorang kakak laki-laki dan seorang adik perempuan dengan banyak pengikut, telah meninggalkan Majapahit dan mendarat di Pantai Timur Sumatera. Adik perempuannya menempatkan dirinya di Palembang, dimana ia dalam waktu singkat telah menjadi ratu yang terpandang ; kakaknya (Atung Bungsu), yang lebih jauh masuk ke pedalaman, menetapkan diri di Lembah dari Passumah yang subur. Dengan demikian tanah ini diduduki dan dihuni para pendatang ini.

Mitos atau cerita mengenai Puyang Atung Bungsu terdapat beberapa versi yang diantara lain dapat kita baca dalam “Soerat Assal Oerang Mendjadikan Djagat Passumah” dengan kode ML 608 (BR.157.VIII) dan kode ML 234 yang ada di perpustakaan Museum Nasional, Jakarta. Sumber dengan kode ML 234 ditulis oleh Muhammad Arif dari dusun Benuakeling tanggal 28 November 1898 yang disalinnya dari suatu kitab orang dusun Tanahpilih, Marga Sumbay Ulu Lurah Benuakeling, yaitu Pangeran Samadil. Sumber data ini, sebelumnya disalin kembali oleh Muhammad Tayib yang pernah magang di kantor Kontrolir dari Bandar tanggal 25 Januari 1889. Jadi, sumber ini sudah disalin beberapa kali. Sumber aslinya dalam bentuk huruf Arab Gundul (Surat Melayu) yang kemudian ditulis dalam bentuk huruf latin.

Adalagi sumber yang ditulis oleh A. Grozali Mengkerin, juga dari dusun Benuakeling yang berjudul “Benuakeling Puting Jagat Besemah”. Selanjutnya ada lagi versi lain, misalnya yang ditulis oleh Musa dari dusun Muara Siban, M.S. Panggarbesi, Abdullah (Bedul) dusun Gelungsakti, dan beberapa tulisan lainnya. Cerita tentang Puyang Atung Bungsu ini banyak dibumbui dengan cerita-cerita yang berbau mistik, irrasional dan sulit diterima oleh akal sehat. Pada umumnya cerita tentang Atung Bungsu ini terdapat persamaan, bahwa tokoh ini berasal dari Kerajaan Majapahit dan dua orang anaknya, Bujang Jawe (Bergelar Puyang Diwate) dan Riye Rekian. Atung Bungsu dan keturunannya dianggap genre yang menjadikan “Jagat Besemah”. Konon, menurut cerita, kata “Besemah” berasal dari cerita istri Atung Bungsu yang Bernama Putri Senantan Buwih (anak Ratu Benuakeling) yang ketika sedang mencuci beras di sungai, bakul berasnya dimasuki ikan semah (ML, 608:5).
Salah seorang keturunan Bujang Jawe (Puyang Diwate) bernama puyang Mandulake (Mandulike) yang berputra lima orang, yaitu (1) Puyang Sake Semenung atau Semanung (menjadikan anak keturunan Pagargunung), (2) Puyang Sake Sepadi, melalui anaknya Singe Bekkurung yang bertempat tinggal di dusun Benuakeling menjadikan Marga Tanjung Ghaye, Sumbay Ulu Lurah, Sumbay Besak, Sumbay Mangku Anum, dan Sumbay Penjalang, (3) Puyang Sake Seratus menjadikan anak keturunan Bayuran (Kisam), (4) Puyang Sake Seketi (mati bujang, tidak ada keturunan). Puyang Singe Bekurung mempunya anak Puyang Pedane. Puyang Pedane beranak Puyang Tanjung Lematang. Puyang ini kemudian beranak tiga orang, yaitu Puyang Riye Lisi, Riye Ugian, dan Riye Lasam. Puyang Riye Lisi pindah ke Kikim menjadikan anak Merge Penjalang di Besemah Libagh, dan Puyang Riye Lasam menjadikan keturunan Sumbay Ulu Lurah.

Tentang asal-usul suku Besemah, versi lalin menceritakan bahwa ada seorang “Wali Tua” dari salah satu anggota keluarga Kerajaan Majapahit berangkat ke Palembang, kemudian kimpoi dengan Putri (anak) Raja Iskandar yang menjadi Raja Palembang. Salah satu keturunan inilah yang bernama Atung Bungsu yang pada suatu ketika berperahu menyelusuri sungai Lematang dan akhirnya sampai di sungai yang belum diketahui namanya, tempatnya menetap dinamakan Benuakeling . Di sungai itu, Atung Bungsu melihat banyak ikan semah yang mengerumuni bekas-bekas makanan yang dibuang ke sungai. Atung Bungsu menceritakan kepada istrinya bahwa di sungai banyak ikan semah-nya. Konon katanya, nama ikan inilah yang menjadi cikal-bakal asal-usul nama “Besemah” yang artinya “sungai yang ada ikan seah-nya”. Sungai itulah yang sampai sekarang dikenal dengan nama Ayik Besemah diantara dusung Karanganyar dengan dusun Tebatgunung Baru sekarang. Jadi, ada beberapa versi cerita mengenai ikan semah sebagai asal nama Besemah, di antaranya versi Atung Bungsu dan versi Senantan Buih. 


Terminology Besemah 
Besemah suatu terminology lebih dikenal dekat dengan satu bentuk kebudayaan dan suku yang berada disekitar gunung Dempo dan pegunungan Gumay. Wilayah ini dikenal dengan Rena Beemah. Sedangkan untuk terminology politik dan pemerintahan, dipergunakan nomenklatur Pasemah. Pada masa kolonila oleh Inggris dan Belanda menyebutnya Pasumah, bahkan sampai sekarang Pemerintah Republik Indonesia masih menyebutnya Pasemah.Tanah Besemah merupakan dataran tinggi yang terletak di kaki Bukit Barisan mengelilingi Gunung Dempo, beriklim tropis, berudara sejuk, dikenal sebagai salah satu daerah penghasil kopi, teh, dan sayur mayur.

Penduduk tanah besemah termasuk rumpun suku Melayu Tengah, sejak dahulu sudah dikenal mempunyai peradaban dan nilai-nilai budaya tinggi. Hal ini dibuktikan banyaknya peninggalan Prasejarah dalam bentuk arca, menhir serta tulisan yang belum dapat dibaca, seni tutur dalam bentuk guritan, tadut, rejung dan lain-lain; permainan alat musik tradisional berupa ginggung dan lain-lain.

Dalam sistem kekerabatan secara umum masyarakat Besemah menganut sistem patrilineal, artinya menganut garis keturunan laki-laki, maka timbul istilah meraje untuk garis keturunan dari laki-laki dan anak belay untuk garis keturunan dari perempuan. Sesuai dengan perjalanan waktu sistem kekerabatan dari patrilineal juga mengalami perkembangan ke arah bilateral melalui alter nerend. Demikian pula masyarakat yang tadinya bersifak komunal yang didasarkan pada ikatan keturunan teritorial, genelogis, telah terkontaminasi oleh pengaruh peradaban dunia Barat yang dikenal dengan faham materialistis dan individualistis, sehingga seolah-olah masyarakat Tanah Besemah sudah tercabut dari nilai-nilai dasar persamaan garis keturunan, persamaan tanah leluhur, rasa dan tanggung jawab terhadap kelompok, ikatan kekerabatan dan nilai kegotong-royongan.

Sementara itu di beberapa tribe atau suku, ikatan kekeluargaan atau tali persaudaraan tetap dipertahankan, bahkan ada kecenderungan menguat. Sebut saja misalnya Kerukunan Keluarga Minang, Keluarga Sulawesi selatan, Keluarga Batak, Etnis Keturunan Tionghoa.

Bila kita amati suku atau ikatan keluarga yang tetap memepertahankan dan emmelihara sistem kekerabatan, dalam berbagai aspek relatif lebih maju bila dibandingkan dengan suku yang tidak lagi mempertahankan sistem kekerabatan, baik dibidang sosial budaya, ekonomi, dan politik.

Sesungguhnya suku atau keluarga Besemah patut berbangga karena Tanah Besemah telah banyak melahirkan putera-uteri terbaik bangsa, baik ditingkat regional, nasional naupun internasional dengan beraneka ragam profesi.

Basema suatu terminology lebih dikenal dekat dengan satu bentuk kebudayaan dan suku yang berada disekitar Gunung Dempo dan Pegunungan Gumay. Wialayah ini dikenal sebagai Rena Basema. Sedangkan untuk terminology politik dan pemerintahan, dipergunakan nomenklatur Pasemah. Pada masa kolonial oleh Inggris dan Belanda menyebutnya Pasemah, bahkan sampai sekarang Pemerintahan Republik Indonesia masih menyebutnya Pasemah.

Kebudayaan suatu suku atau bangsa sangatlah dipengaruhi oleh lingkungan alam, dimana mereka hidup dan berkehidupan. Kebudayaan itu adalah bagaimana manusianya mengantisipasi dan bereaksi akan alam lingkungannya. Orang yang hidup dipegunungan tentu akan lain sekali orang hidup dataran dan dipinggir pantai.
Siapakah orang Basema ?
Bangsa atau suku bangsa yang ada didunia mempunyai isi kebudayaan yang terdiri dari 7 unsur: apakah kebudayaan itu sederhana, terisolasi, maju, besar maupun kompleks, menurut para ahli antropologi terdiri dari unsur-unsur, yaitu :
Bahasa
System teknologi
System ekonomi
Organisasi social
Sistem pengetahuan
Religi
Kesenian

Dengan mengetahui bentuk dan isi kebudayaan Basemah maka kita dapat mengetahui apa dan siapa jeme Basemah.

Pasemah Sindang Merdika
Hubungan antara Basema dengan Kesultanan Palembang adalah 6: "Orang Pasemah Lebar mempunyai catatan tradisional bahwa asal usul mereka adalah keturunan dari Jawa. Pada saat kejayaan Majapahit, dua saudara yaitu seorang laki-laki dan seorang perempuan, dengan beberapa orang pengikutnya, meninggalkan kerajaan tersebut dan mendarat di pantai timur Sumatera. Saudara perempuannya menetap di Palembang dan dalam waktu singkat menjadi seorang penguasa; sebaliknya saudara laki-laki berjalan terus kearah pedalaman, sampailah di lembah subur Pasemah. Dari sinilah tempat ini pertama kali dikendalikan dan berpenduduk; dan semenjak itu menjadi tanah asal suku yang ada sekarang.”

Pernyataan diatas citra hubungan psikologis, social, geopolitik antara Kesultanan Palembang dan Pasemah sehingga berhak menyandang bentuk wilayahnya sebagai sindang.

Dengan kedudukan wilayahnya sebagai wilayah sindang, maka jelaslah orang Basema mendapat tugas khusus dan tempat khusus didalam struktur Kesultanan Basema mendapat tugas khusus dan tempat khusus didalam struktur Kesultanan Palembang. Itulah sebabnya sindang ini disebut Pasemah Sindang Merdika.
Dapunta Hiyang adalah orang Pasemah.

Sebetulnya hubungan antara Pasemah dan Palembang jauh sebelum kelahiran Kesultanan Palembang Darussalam telah terjalin. John N. Miskic 7 ; kehidupan perekonomian dan kebudayaan Pasemah pada sekitar abad ke-7 seperti berikut :”Pasemah probably formed a prehistoric of cultural development which supplied a necessary precondition enabling a sophiscated political and economic centre of sriwijaya to development at Palembang, to which Pasemah is linked by river.” Sedangkan Peter Bellwood 8 melihat, dari segi pentrikhan pahatan-pahatan itu adalah bentuk nekara tipe Heger I yang dipahatnya pada relief Batugajah, Airputih, dilukis juga pada dinding ruang kubur Kotaraya Lembak dan mungkin juga diukir pada batuan alami yang terbuka dekat Tegurwangi. Bukti-bukti ini dapat menyarankan tarikh awal atau pertengahan milinium Masehi, meskipun mungkin ada yang bertumpang tindih kurun waktunya dengan masa kerajaan Sriwijaya (sesudah tahun 670 M).

Atas bukti-bukti dan saran serta pemikiran para pakar arkeologi dan sejarah, sebetulnya sudah dapat disimpulkan, bahwa peran Jabat Basema terhadap kerajaan Sriwijaya sangat besar, jika tidak dikatakan menentukan. Oleh karena itu saya berasumsi, kalau Dapunta Hiyang Srijayanaga, raja Sriwijaya yang bergelar sebagai Raja Gunung adalah jemeu dari Gunung Dempo. Asumsi ini telah saya sampaikan pada Seminar Internasional pada ulang tahun ke 25 Tahun Kerjasama Pusat Penelitian Arkeologi dan Ecole francaise d’Extreme-Orient tahun 2001. Asumsi ini tidak ada yang menolak, sebaliknya belum ada yang mendukung.

Jagat Besema bumi perjuangan.
Jemeu Besema adalah orang-orang pemberani, diakui oleh penulis kolonial. Berwatak setia kawan, dan loyal terhadap komitmen yang membuat saudara ataupun teman seperjuangan Sultan Palembang, meneruskan perjuang setelah Sultan Mahmud Badaruddin II dikalahkan oleh Belanda pada tahun 1821. Orang-orang Sindang Merdika di Pasemah menolak tindakan Belanda tersebut. Mereka meneruskan perjuangan di Pasemah pada tahun 1821 sampai 1866. Bahkan pada saat-saat pertempuran melawan Belanda di Palembang 1821, orang-orang Besema sekali lagi bersumpah setia dengan Sultan Palembang di Bukit Seguntang.

Pemberontakan yang diadakan oleh rakyat Besema ini juga disebabkan dengan sikap Belanda yang tidak dapat mengerti dengan bentuk dan karakter tradisional, dan tentunya kurang pendekatan budaya. Pandangan yang picik terhadap orang Besema seperti yang telah disampaikan terdahulu: orang Pasemah tak akan dapat diajak bicara jika tidak diberi unjuk kekuatan militer, inilah sikap kolonial yang sangat fatal.

Atas sikap ini pula menjadi jelas, ketika meletusnya rentetan pemberontakan yang berkepanjangan dari kelompok suku-suku didaerah Sindang, misalnya serangan orang Pasemah ke kota Palembang (1829), Lahat(1829), Musi Ulu)1837), Rejang(1840), Ampat Lawang(1840-1850) dan beberapa jenis pemberontakan kecil, serupa umunya dari daerah Sindang, bahwa kekuasaan mereka didaerah Sindang tidak terima begitu saja. Wilayah Besema dapat diduduki Belanda pada penghujung tahun 1866.

Semangat pejuang Besema ini terus menyala sehingga menjelang revolusi kemerdekaan. Jepang mendidik para calon perwira yang nantinya melahirkan para perwira di Pagar Alam. Disekolah Ghuyung ini Jepang hanya melatih fisik kemiliteran, akan tetapi semangat kejuangan dihembuskan oleh semangat Besema. Tidak mengherankan kalau dari Pagar Alam ini lahir para perwira yang berkiprah ditingkat nasional.

Di alam Revolusi Fisik sekali lagi Jagat Besema menjadi tempat perlindungan pemerintahan sipil Republik Indonesia dalam hal ini Keresidenan Palembang. Demikian pula penempatan-penempatan kesatuan TNI, seperti Brigade Garuda Dempo, Sub Teritorium Palembang (STP).

Wajar saja jika Pemrintahan Kota Pagar Alam mengklaim sebagai : Bumi Perjuangan sebagai mottonya.
Daerah Besemah terletak dikaki Bukit Barisan. Daerahnya meluas dari lereng-lereng Gunung Dempo ke selatan sampai ke Ulu Sungai Ogan (Kisam), ke Barat sampai ke Ulu Alas (Besemah Ulu Alas), ke Utara sampai ke Ulu Musi Besemah (Ayik Keghuh), dan ke daerah timur sampai Bukit Pancing. Pada Masa Lampik Empat Merdike Due daerah Besemah sudah dibagi atas Besemah Libagh, Besemah Ulu Lintang, Besemah Ulu Manak, dan Besemah Ayik Keghuh. Meskipun nama-namanya berbeda, namun penduduknya mempunyai hubungan atau ikatan kekerabatan yang kuat (genealogis).
Daerah Besemah merupakan datran tinggi dan pegunungan yang bergelombang. Ketinggian wilayah sangat bervariasi, dari ketinggian sekita 441 meter dpl (diatas permukaan laut) sampai dengan 3.000-an meter lebih dpl.

Daerah dataran tinggi 441 meter sampai dengan 1.000 meter dpl, sedangkan daerah berbukit dan bergunung (bagian pegunungan) berada pada ketinggian diatas 1.000 meter hingga 3.000 meter lebih dpl titik tertinggi adalah 3.173 meter dpl, yaitu puncak Gunung Dempo, yang sekaligus merupakan Gunung tertinggi di Sumatera Selatan. Daerah Guning Dempo dengan lereng-lerenganya pada sisi timur dan tenggara mencakup 58.19% dari luas wilayah kota Pagar Alam sekarang yang 633,66 hektar.
Bukit dan Gunung yang terpenting diwilayah kota Pagar Alam antara lain adalah Gunung Dempo (3.173 meter), Gunung Patah (2.817 meter), Bukit Raje Mendare, Bukit Candi, Bukit Mabung Beras, Bukit Tungku Tige (Tungku Tiga), dan Bukit Lentur. Bagian wilayah kota yang merupakan dataran tinggi, terutama bagian timur, umunya disebut " Tengah Padang ". Daerah pusat kota Pagar Alam yang meliputi kecamatan Pagar Alam Utara dan kecamatan Pagar Alam Selatan atau wilayah bekas Marga Sumbai Besak Suku Alun Due terletak pada ketinggian rata-rata 600 sampai 3.173 meter dpl.
Derah Besemah dialiri sejumlah sungai. Satu diantaranya adlah sungai Besemah (Ayik Besemah). Pada zaman dahulu, keadaan alamnya sangat sulit dilewati, menyebakan daerah ini jarang didatangi oleh Sultan Palembang atau wakil-wakilnya (raban dan jenag). Kondisi alam yang cukup berat ini menyebabkan sulitnya pasukkan Belanda melakukan ekspedisi-ekspedisi meliter untuk memadamkan gerakan perlawanan orang Besemah.

Mengenai keadaan alam Besemah pada permulaan abad ke sembilan belas, menurut pendatang Belanda dari karangan Van Rees tahun 1870 melukiskan.
Sampai dengan tahun 1866 ada rakyat yang mendiami perbukitan yang sulit didatangi disebelah tenggara Bukit Barisan yang tidak pernah menundukkan kepalanya kepada tetangga walaupun sukunya lebih besar. Walau hanya terdiri dari beberapa suku saja, mereka menamakan dirinya rakyat bebas merdeka. Dari Barat Daya sulit ditembus ole orang-orang Bengkulu, dari tiga sudut lain di pagari oleh Gunung-gunung yang menjulang tinggi dan ditutupi oleh hutan yang lebat dan luas di daerah pedalam Palembang

ASAL MUASAL JEME BESEMAH


Sampai sekarang masih belum jelas dari mana sebenarnya asalusul suku Besemah. Apakah teori-teori tentang perpindahan penduduk yang diikuti sekarang berlaku juga bagi suku besemah, masih diliputi kabut rahasia. Namun yang jelas, jauh berabad-abad sebelum hadirnya mitos Atung Bungsu, ditanah Besemah, dilereng Guning Dempo dan dareh sekitarnya, telah ada masyarakat yang memiliki kebudayaan tradisi megalitik dan bukti-bukti budaya megalitik ditanah besemah sampai sekarang masih ada. Tetapi permasalahannya, apakah jeme Besemah sekarang ini adalah keturunan dari pendukung budaya megalitik tersebut ?.

Menurut Ahad, jurai tue puyang Kedung Gunung Samat di Rempasai bahwa sebelum kedatangan Atung Bungsu ke daerah sekitar Gunung Dempo, telah datang bergelombang dan berturut-turut suku-suku atau bangsa-bangsa yang tidak di ketahui asalnya. Suku-suku atau bangsa-bangsa itu adalah jeme Kam-kam, jeme Nik, jeme Nuk, jeme Ducung, jeme Aking, jeme Rebakau, jeme Sebakas, jeme Rejang dan jeme Berige. Pada masa tanah disekitar Gunung Dempo di duduki oleh jeme Rejang dan jeme Berige, datanglah Atung Bungsu.

Dari cerita orang-orang tua (jeme-jeme tue), secara fisik jeme Nik dan jeme Nuk memiliki badang yang tinggi besar hidung mancung dan kulit putih kemerahan. Jeme Ducung perawakan tubuhnya kecil, pendek, tetapi memiliki kelincahan. Jeme Aking juga tinggi besar, kekar, kulitnya merah keputihan, dan memiliki pendirian yang keras. Jeme Rebakau, berperawakan sedang, dan Jeme Sebakas, memiliki postur tubuhnya seperti kebanyakan orang-orang Melayu sekarang. Demikian pula jeme Rejang dan jeme Berige tidak jauh berbeda dengan jeme Sebakas. Ahad mengatakan bahwa orang besemah sekarang diperkirakan merupakan keturunan dari berbagai suku-suku diatas, namun keturunan yang paling dominant berasal dari puyang Atung Bungsu.

Menurut cerita rakyat di Besemah, Atung Bungsu datang ke Besemah pada saat tempat ini sudah didiami oleh suku Rejang dan Berige. Ia sempat berdialog dengan salah seorang pimpinan suku Rejang yang bernama Ratu Rambut Selake dari Lubuk Umbai yang nasing-masing merasa berhak atas tanah Besemah. Melalui sumpah, akhirnya Ratu Rambut Selake mengakui bahwa yang paling berhak adalah Atung Bungsu. Ucapan Atung Bungsu itu kira-kira sebagai berikut " jikalu bulak, jikalu buhung, tanah ini aku punye, binaselah anak cucungku”.

Sedangkan M. Zoem Derahap, yang dijuluki pak Gasak, dusun Negeri Kaye, Tanjung Sakti, bercerita bahwa rakyat Lubuk Umbay yang di pimpin Ratu Rambut Selake setelah mengakui tanah Besemah milk Atung Bungsu mereka lalu diberi kedudukan sebagai sumbai dalam Jagad Besemah, tetapi tidak masuk dalam sistem pemerintahan Lampik Empat Merdike Due. Sumbay mereka itu dinamakan Sumbay Lubuk Umbay.

Sebagian masyarakat Besemah percaya bahwa kedatangan Atung Bungsu itu bersama Diwe Semidang ( Puyang Serunting Sakti ) dan Diwe Gumay. Diwe Gumay menetap di Bukit Seguntang Palembang, sedangkan Diwe Semidang pada mulanya juga tinggal dibukit siguntang, lalu pergi menjelajah sembilan batanghari sampai akhirnya menetap disuatu tempat yang disebut Padang Langgar ( Pelangkeniday ). Keturunan kesebelas dari Diwe Gumay yaitu puyang Panjang sebagai juray kebalik-an baru menetap dibagian ilir tanah besemah yaitu di Balay Buntar ( Lubuk Sepang ).

Ratu Majapahit beranak 7 (tujuh) orang: 1. Puyang Meradjo Saktie, 2. Puyang Meradjo Gantie, 3. Puyang Meradjo Pandoe, 4. Puyang Meradjo Gandoe, 5. Puyang Meradjo Kedam, 6. Puyang Poetri Sandang Bidoek, 7. Puyang Atoeng Bongsoe.

Maka Ratu Sinuhun memberi tahu pada anak laki-lakinya bahwa Poetri Sandang Bidoek akan diambil anak [Dikawinkan] dengan Bagus Karang di negeri Raban, serta akan dijadikan raja di Mojopahit (Majapahit). Anak laki-lakinya kecewa sebab mengapa mereka yang laki-laki tidak dijadikan raja Mojopahit. Ada permintaan dari Atoeng Bongsoe kepada Bagus Karang, kalau jadi raja di Mojopahit yaitu minta ayam Papak Berambai Mas, memakai jalu intan sekilan. Permintaan dikabulkan oleh Bagus Karang. Ratu Sinuhun menyuruh ke-enam anak laki-lakinya berkarang mencari ikan. Maka Atoeng Bongsoe berkarang digenting ulu Mana’ di Batanghari Cawang sampai habis ikannya. Ikan dimasukkannya dalam boloh [Buluh=Bambu] Ritie Jadie. Sampai sekarang Batanghari itu bernama Cawang Boloh Ritie dan tidak lagi ditunggu ikan. Ketika Atoeng Bongsoe jalan dari [melalui] tanah Pasemah yang pada waktu itu bernama Rimbo Dalam. Pada wktu itu belum ada seorang pun yang tinggal didaerah ini, turun dari bukit Serelo lantas pulang ke Mojopahit. Sampai di Mojopahit saudara puterinya sandang Bidoek telah dikawinkan. Atoeng Bongsoe kecewa, mengapa tidak menunggu dia pulang dari berkarang. Anak-anak Ratu Sinuhun kecewa, mereka lalu pergi kebeberapa tempat, antara lain ke Loera Belido, ke Minangkabau, ke Bugis, ke Aji Komering dan ke Bugis.

Atoeng Bongsoe kawin dengan anak ratu Benua Keling Senantan Boewih (Boeway). Atoeng Bongsoe mendapat 2 (dua) anak laki-laki, yaitu: 1. Boejang Djawo (Bujang Jawe), 2. Rio Rakian. Pada suatu ketika Boejang Djawo memecahkan piring Ratu Benua Keling. Anak laki-laki Ratu Benua Keling marah kepada Boejang Bongsoe dan ia berkata bahwa ia mau pulang. Ratu Benua Keling membagi pusaka (warisan). Atoeng Bongsoe mendapat warisan tanah bumi. Ia mengambil tanah sekepal dan setitik air dan satu biji batu dimasukkan di dalam tongkat. Bagian Puyang Atoeng Bongsoe Pati(h) Ampat Lawangan Ampat Pepandin Delapan. Maka Atoeng Bongsoe berjalan nunggangi (naik) kelapa balik mudik sungai sampai di Palembang. Ketemu dengan Putri Sandang Bidoek. Maka Pati Ampat Lawangan Sandang Bidoek di Palembang. Sandang Bidoek memberi satu Bendik bernama Si Awang-Awang. Kata Sandang Didoek "Bilamana Atoeng Bongsoe sudah mendapat kepastian dimana akan bertempat tinggal pukul bendik Si Awang-awang sampai kedengaran dari Palembang”. Maka Atoeng Bongsoe meninggalkan satu meriam bernama Segoering. Kata Atoeng Bongsoe "Kalau ada musuh dari luaran, tembakkan meriam Segoering, supaya segala anak cucunya membantu perang”. Sesudah itu Atoeng Bongsoe mudik sampai muara Lematang, maka air musi ditimbang dengan air Lematang [Ternyata setelah ditimbang lebih berat ayiek lematang], Atoeng Bongsoe [memutuskan] akan mudik Batanghari Lematang. Ketika Boejang Djawe akan mati, dia meninggalkan pesan sama Atoeng Bongsoe, dimana te,pat Atoeng Bongsoe menjadikan jgad minta pasangkan asap kemenyan sembilan dan minta dipasangkan kelmbu tujuh lapis, maka Boejang Djawe kembali hidup. Sesudah itu Atoeng Bongsoe naik ke darat berhenti didalam rimba. Rimab ini dinamakannya Padoeraksa [artinya daerah yang baru diperiksa]. Ketika Atoeng berada dalam rimna ini datanglah ratu dari dusun Lubuk Oembay bernama Ratu Rambut Selake [Pimpinan orang Rejang]. Berkatalah ratu Rambut Selake: Apa sebab Atoeng Bongsoe menempati tanahnya ? Dijawab oleh Atoeng Bongsoe, " Tanah ini tanahku nian, sebab waktu pulang berkarang di Genting Oeloe, mendapat ini tanah dan belum ada satu orangpun yang menunggunya [menempati]”. Dijawab lagi oleh ratu Rambut Selake, "Beghani sumpah, kalau beghani sumpah, ambiklah!”. Maka tanah ini dikasihkan kepada Atoeng Bongsoe. Sesudah itu Rambut Selaku mati, anak cucunya pindah ke Rejang. Setelah itu Atoeng Bongsoe pindah dari rimba Padoekrakso dan kemudian membuat dusun Benua Keling. Suatu ketika istrinya Atong Bongsoe, putri senantan Boewih turun membasuh beras memakai bakul, dimasuki ikan Semah, Itulah sebabnya daerah ini dinamakan Besemah [yang berarti sungau yang banyak ikan semahnya].
Sesudah itu Atoeng Bongsoe, sesuai dengan pesan Bujang Dje\awe, ia membakar kemenyan dan memasang kelambu tujuh lapis pada waktu malam 14 maka bujang Djawe turun bergelar Puyang Dewate, dialah yang menjadikan Jagad Besemah, sampai 5 (lima) gilirtidak diperanakkan. Setelh puyang Dewate mati, berturut-turut terdapat puyang: 1. Indiro (Indra) sakti, 2. Indira Muksa, 3. Telage Muksa, 4. Cendane Kilam, dan 5. mandoelike.

Puyang Mandoelike beranak 5 ( lima) orang, yaitu: 1. Puyang Sake Semanung (Seminung), menjadikan anak [Sumbai] Ulu Lurah, 2. Puyang Sake Sepadi menjadikan sumbai Tanjung Ghaye, 3. Puyang Seghatus, menjadikan anak Bayoeran, 4. Puyang Sake Saktie menjadikan marga Jati, 5. Puyang Seribu, mati bujang, tidak ada keturunan.
Keempat Puyang diatas menjumputi {sic.) Depati Lang Bidaro (Depati Karang udare= Depati Karang Widara) dengan Pangeran Sido Kenayan [Raja Palembang] mudik [ke tanah] Pasemah minta tunjuki adat dengan hukum maka depati Lang Bidaro dengan Pangeran Sido Kenayan mudik ke tanah Pasemah membawa adat dengan hukum aturan di dalam Jagat yang ditetapkan Kerte [Aturan] delapan, bagaimana adat, siapa salah disalahkan, siapa benar dibenarkan.

Dan Jagat Pasemah ditetapkan Sindang Merdike, kalau ada budak lain atau barang hilang di Palembang, timnbul di Pasemah, minta pulangkan di Palembang, siapa yang menolong, di Palembang dapat Pesalin sepengadap.

Dan empat pesirah ditetapkan memerintah di "Jagat Pasemah”. Bila salah seorang pesirah itu mati, akan diganti orang lain. Tetapi penggantinya harus mendapatkan persetujuan Sultan Palembang.

Pangeran Sido Kenayan dengan Depati Lang Bidaro membagi tapal batas tanah Pasemah dengan Palembang. Dimulai dari Way Umpu titik di penyebrangan Bantan, terus di Batu Banjar, laju di gunung Seminung Ranau, dari situ turun Naurebo [terletak ditengah gunung Seminung Ranau], laju di pematang Sengang tengah Ranau, Laju terus tengah laman dusun Kuripan, ‘mungga Bukit Nanti, turun di Muare Kemumu [Kisam], mungga di tangan Bukit Nanti terus di Pematang Galang turun di Lubuk Muara Cendawan, laju di Batu Bindoe Muara Enim, dari situ mungga Bukit Campang di Pagar Gunung, turun di Ayiek ijuk, terus di Lubuk Muara Senangsangan Mulak Ulu, laju di Danau Batu, turuhan di Arahan Tungku Tiga, netak Bubungan Arahan Tiga, laju di Padang Tamba, mungga bukit Kuantjung Berghuk, dari situ terus di Petai Campang Due Bukit Ulu Pangi (Kikim), dari situ laju di Sialang Pating Besi di Bukit Sanggul, terus di Bukit Rindu Ati Bengkulu, turun di Padang Tjupak, terus di Ulu Tuban, titik di teluk Merampuyan, laju di Padang Muara Selibar Ulu Bengkulu, turun di Laut Besar, sampai di Tampaan Gadak Sebelah Ulu, yang tersebut ini tanah bumi dikasihkan oleh Pangeran Sido Kenayan pada orang Pasemah. Dari situ ke sebelah ilir Pangeran Sido Kenayan dengan Depati Lang Bidaro yang punya.

Waktu itu tanah Pasemah masih rimba semuanya. Semua orang bikin ladang darat [ume]. Dibelakang ini tanah Pasemah jadi padang membuat siring untuk lahan sawah. Dan lagi aturan Pasemah kalau sawah angkitan 100 bake harganya 100 gulden.
Tanah yang sudah dibuka, kemudian ditinggalkan (talang), boleh digarap orang lain asal ada kata mufakat (berunding). Orang yang tidak bikin sawah tidak dihukum Sultan Palembang. Jika ada tanah yang bisa dibikin sawah,bu kan Pesirah yang membagi tanah itutapi orang yang bikin sawah sendiri, lebih dahulu dikasih tahu Pesirah
Awal sejarah pemerintahan tradisional di Besemah tidak terlepas dari sistem pemerintahan Kesultanan Palembang. Kaitan atau hubungan antara Kesultanan Palembang dengan daerah-daerah diwilayah kekuasaannya dikatakan oleh Robert Heine Gildern (1982). " di Asia Tenggara Ibukota Kesultanan Palembang bukan saja merupakan pusat politis dan kebudayaan dari suatu kerajaan dan masyarakat sekitarnya, juga merupakan pusat magis dari kerajaan

PEMERINTAHAN TANAH BESEMAH DIZAMAN DULU


Awal sejarah pemerintahan tradisional di Besemah tidak terlepas dari sistem pemerintahan Kesultanan Palembang. Kaitan atau hubungan antara Kesultanan Palembang dengan daerah-daerah diwilayah kekuasaannya dikatakan oleh Robert Heine Gildern (1982). " di Asia Tenggara Ibukota Kesultanan Palembang bukan saja merupakan pusat politis dan kebudayaan dari suatu kerajaan dan masyarakat sekitarnya, juga merupakan pusat magis dari kerajaan.

Selain sebagai pusat aktivitas kekuasaan politis kebudayaan, dan magis Kesultanan Palembang secara stuktural membagi wilayahnya sebagai ibukota, yang memang dibawah kendali Sultan langsung. Daerah-daerah yang dekat dengan wilayah kerajaan disebut wilayah Kapungutan, sedangkan wilayah yang berada jauh dari pusat kekuasaan Kesultanan Palembang disebut wilayah Sindang yang lebih bersifat merdeka dan hubungannya hanya mengirimkan seba kepada sultan. Diantara kapungutan dan sindang tersebut adalah wilayah Sikap yang mempunyai tugas-tugas tertentu dari sultan. Wilayah kesultanan palembang diatas, tidak begitu identik dengan wilayah provinsi Sumatera-Selatan sekarang ini. Dalam struktur hirarki pemerintahan Kesultanan Palembang Darussalam, strata paling atas dan paling berkuasa adalah sultan, sebagai pengemban " wahyu Tuhan ". ( pulung, konsep keraton Jawa ) untuk memerintah. Susuhunan adalah gelar yang diberikan kepada sultan yang tidak menjabad lagi.

Struktur kedua adalah kalangan bangsawan atau pangeran yang menguasai lima sampai duabelas dusun yang merupakan bagian dari wilayah kesultanan yang diberikan sultan untuk nafkah hidup mereka. Pemberian kekuasaan atas wilayah tersebut, disebabkan sultan Palembang tidak mungkin memberikan gaji kepada semua pangeran yang cukup banyak jumlahnya. Selama seorang pangeran tetap loyal dan disukai oleh sultan, kedudukannya dapat diwariskan kepada keturunannya.

Struktur ketiga adalah marga-marga sikap yang terdiri dari beberapa dusun atau talang. Penduduk dusun itu berkewajiban mengurusi gawe raja secara pribadi. Selain juga bertugas mengangkut barang barang penghasilan dari sultan, tetapi mereka dibebaskan dari biaya pembayaran pajak dan tiban-tukon ( Amin, 1996).
Struktur yang ke empat adalah marga-marga sindang yang berfungsi sebagai penjaga batas yang merdeka. Suku Besemah dalam status ini mereka tidak dibebani tiban-tukon maupun pajak serta pekerjaan sultan lainnya. Kewajiban mereka hanya menjaga tapal batas agar rakyat diwilayah kesultanan palembang tidak melarikan diri ke Lampung atau Banten. Kewajiban ini terutama dibebankan kepada sumbay-sumbay yang terdapat didaerah Besemah.

Dalam sistem pemerintahan tradisional besemah dikenal istilah sumbay dan juray. Pengertian sumbay ini perlu dijelaskan agar maknanya dapat diketahui oleh orang besemah yang masih hidup sekarang dan yang akan datang. Pada masa puyang pendiri Besemah masih hidup, ia mempunyai juray-juray. Juray adalah cikal bakal adanya sumbay.

Juray suatu sumbay ada yang menetap ditanah besemah tetapi ada juga yang merantau keluar dan tidak kembali lagi. Mereka kemudian membaurkan diri ( nyunggutka ) dan beradaptasi dengan lingkungan barunya ( Shoim, 1989). Anak cucu puyang ini membentuk tata kehidupan sesame mereka. Dari sini timbul keinginan untuk mendudukkan juray dari puyang-puyang lain, agar tidak muncul persengketaan diantara keturunan mereka. Juray membentuk kaum-kaumnya dikemudian hari ia menjadikan kaumnya sebagai suatu kesatuan yang dinamakan sumbay.
Dengan demikian sumbay merupakan tali pengikat diantara sesame juray dan juga dalam sumbay, sehingga kata seganti setungguan dalam petulay atau sumbay dapat diwujudkan.

Makna sumbay dan juray adalah sama karena bermakna keturunan, tetapi dalam kedudukannya menunjukkan adanya perbedaan, karena juray satu dengan juray lainnya kadangkala berbeda nama sumbay. Perkembangan keturunan juray berada pada tempat yang sama tetapi dapat juga terjadi ditempat yang lain, karena ada juray yang telah mendirikan dusun lain. Akan tetapi anatar sumbay dengan juray selalu mempunyai ikatan, terutama mereka dalam satu keturunan puyang yang sama.
Dalam perkembangan selanjutnya, pada pertengan abad ke 19, penduduk besemah sudah terbagi atas enam Sumbay, yaitu :
Sumbay Pangkal Lurah (berjumlah 24 dusun)
Sumbay Ulu Lurah (berjumlah 38 dusun)
Sumbay Mangku Anum (berjumlah 19 dusun)
Sumbay Besak (berjumlah 52 dusun)
Sumbay Penjalang
Sumbay Semidang
MARGA-MARGA TERAKHIR DI KABUPATEN LAHAT
(TANAH BESEMAH), YANG MENGGUNAKAN NAMA SUMBAY
Marga Penjalang Suku Empayang Kikim dan Saling Ulu (PSEKSU), di Sukajadi Kikim; Kecamatan Kota Lahat; 11 Dusun
Maraga Penjalang Suku Empayang Ilir (PSEI), di Gunungkerta, Kecamatan Kikim, 8 dusun. marga Penjalang Suku Lingsing (PS Lingsing), di Pagarjati, Kecamatan Kikim; 7 dusun Marga Penjalang Suku Pangi (PS Pangi), di Nanjungan, Kecamatan Kikim; 7 dusun
Maraga Sumbay Besar Suku Alundua (SPS Alundua), di Alundua, Kecamatan Kota Pagaralam; 28 dusun.

Marga Sumbay Mangku Anum Suku Muara-Siban (SMAS Muara-Siban), di Bumiangung, kecamatan Kota Pagaralam; 20 dusun.
Marga Semidang Suku Pelangkendiday (SS Pelangkendiday). Di Pelangkendiday (kemudian di Sukajadi), kecamatan Kota Pagaralam; 7 dusun.
Maraga Sumbay Besar Suku Lubukbuntak (SBS Lubukbuntak), di Lubukbuntak, kecamatan kota Pagaralam; 19 dusun.
Maraga Sumbay Besar Suku Kebun-jati (SBS Kebun-jati) di Kebun-Jati (Kemudian Airdingin baru), Kecamatan Kota-Agung (Sebenarnya Kota-Agung, dari Kute-agung); 27 dusun.

Marga Penjalang Suku Tanjungkurung (PS Tanjungkurung), di Tanjungkurung (kemudian di Tanjungbay), kecamatan Kuta-agung; 5 dudun.
Marga Sumbay Mangku Anum Suku Penantian (SMAS Penantian), di Penantian (kemudian di Talangtinggi), Kecamatan jaray; 21 dusun.
Marga Sumbay Tanjung Raya Suku Muara-payang (STRS Muara-payang) kemudian ditalang tinggi , kecamatan jaray; 7 dusun.
Marga Sumbay Ulu Lurah suku pajarbulan (SULS Pajarbulan), di Pajarbulan (kemudian disimpingtiga Sumur), Kecamatan Jaray; 29 dusun.
Marga Semidang suku Seleman (Marag Semidang), di Seleman, kecamatan Muara-pinang; 10 dusun.
Diluar wilayah Kabupaten Lahat (Tanah Besemah), marga-marga yang menggunakan nama Sumbay, yaitu kesatuan genealogis masyarakat Besemah atau masyarakat asal Besemah adalah
Marga Semidang Alundua suku 2, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten Ogan Kemering Ulu (OKU); Provinsi Sumatera Selatan; 2 dusun.
Marga Semidang-Gumay, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu.
marga Semidang Alas, Kecamatan talo, Kabupaten bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu.

PBNU Minta Kesejahteraan Masyarakat Papua Segera Diwujudkan


Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Pemerintah mempercepat perwujudan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua. Taraf ekonomi yang mapan dan merata dianggap menjadi solusi mengatasi berbagai macam permasalahan di Bumi Cenderawasih.

Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj di Jakarta mengatakan, masih terjadinya kekerasan di Papua, salah satunya bertepatan dengan hari jadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) hari ini, Kamis (1/12), dinilai tak lepas dari permasalahan ekonomi.  Perlakuan yang diskriminatif oleh Pemerintah dianggap sebagai pemicu munculnya aksi anarkis.

"Kuncinya ada di kesejahteraan. Segera tingkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, Insya Allah kondisi di sana akan aman," kata Kiai Said.

Mengutip dari pernyataan sejumlah kepala suku di Papua yang beberapa saat lalu datang ke PBNU, Kiai Said yakin tidak ada keinginan masyarakat melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kesejahteraan yang diantaranya meliputi penyetaraan tingkat perekonomian dan pendidikan dianggap sebagai pemecahan berbagai permasalahan di Papua.

"Sangat ironis kalau masyarakat Papua hidup tidak sejahtera, sementara di sana ada tambang emas terbesar di Indonesia. Pemerintah harus serius tingkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, karena itu kuncinya agar permasalahan di sana bisa segera teratasi," papar Kiai Said.

Seperti diketahui, tanggal 1 Desember diperingati sebagai hari lahir OPM. Dalam peringatan hari ini kembali terjadi pengibaran bendera Bintang Kejora, serta aksi kekerasan terhadap aparat keamanan saat melakukan patroli pengamanan.


AnToHUD ngopi utk arsip Pribadi dari  http://www.nu.or.id/page/id/dinamic_detil/1/35078/Warta/PBNU_Minta_Kesejahteraan_Masyarakat_Papua_Segera_Diwujudkan_.html

PBNU Ingatkan Bahaya Islam Radikal yang Terus Mengancam


Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali mengingatkan bahaya Islam radikal yang belakangan terus menunjukkan ancamannya di tengah masyarakat. Islam radikal disebut sebagai salah satu cikal bakal munculnya aksi terorisme, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai musuh bersama bangsa Indonesia.

Pesan tersebut disampaikan Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj, saat menjadi dosen dalam kuliah umum di Universitas Jambi, Senin, 21 Nopember 2011 kemarin.
"Di kampus Universitas Jambi ini, Islam radikal belum ditemukan, tapi benih-benihnya sudah bisa dilihat mulai tumbuh. Itu yang harus diwaspadai,"     pesan Kiai Said tegas di hadapan rektor, guru besar, dekan dan ratusan mahasiswa.

Mulai munculnya benih Islam radikal di kampus Universitas Jambi pada khususnya, diketahui berdasarkan pengakuan pihak rektorat sendiri.  Beberapa orang di lingkungan kampus dan aktifitas keagamaan yang dijalankan mahasiswa terindikasi mengarah pada gerakan Islam radikal.

Untuk mengatasi mulai munculnya benih Islam radikal di lingkungan kampus, Kang Said, demikian Kiai Said disapa dalam kesehariannya menyarankan, kualitas dosen sebagai tenaga pengajar harus ditingkatkat. Pihak rektorat juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktifitas keagamaan mahasiswa.

"Pada intinya semua saya sarankan waspada. Di satu sisi rektorat harus meningkatkan kualitas dosennya, terutama yang mengajar mata kulaih agama. Sementara di sisi lainnya aktifitas keagamaan di lingkungan kampus juga harus tetap mendapatkan kontrol," saran Kang Said.

Meski demikian Kang Said juga menekankan pentingnya toleransi dalam pengawasan terhadap mulai tumbuhnya benih Islam radikal di lingkungan kampus. Segala bentuk kekerasan untuk mengatasinya diminta agar dihindari.

Sebaliknya, masih menurut Kang Said, benih Islam radikal yang mulai tumbuh di lingkungan kampus dianggap sebagai bentuk terorisme teologi.  Untuk mengatasinya juga disarankan agar dikedepankan cara-cara pembinaan secara tepat. "Unsur mendidik tetap harus dikedepankan, karena ini muncul di lingkungan kampus," tuntasnya.

Do’a, Bacaan Al-Qur’an, Shadaqoh & Tahlil untuk Orang Mati

AnToHUDSoLo Menyadur untuk arsip BLOGnya dari  http://www.nu.or.id/page/id/dinamic_detil/10/8595/Ubudiyyah/Do__8217_a__Bacaan_Al_Qur__8217_an__Shadaqoh___Tahlil_untuk_Orang_Mati.html

Apakah do’a, bacaan Al-Qur’an, tahlil dan shadaqoh itu pahalanya akan sampai kepada orang mati? Dalam hal ini ada segolongan yang yang berkata bahwa do’a, bacaan Al-Qur’an, tahlil dan shadaqoh tidak sampai pahalanya kepada orang mati dengan alasan dalilnya, sebagai berikut:

وَاَنْ لَيْسَ لِلْلاِءنْسنِ اِلاَّ مَاسَعَى
Dan tidaklah bagi seseorang kecuali apa yang telah dia kerjakan”. (QS An-Najm 53: 39)
Juga hadits Nabi MUhammad SAW:
اِذَامَاتَ ابْنُ ادَمَ اِنْقَطَعَ عَمَلُهُ اِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ اَوْعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ اَوْوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْلَهُ
Apakah anak Adam mati, putuslah segala amal perbuatannya kecuali tiga perkara; shadaqoh jariyah, ilmu yang dimanfa’atkan, dan anak yang sholeh yang mendo’akan dia.
Mereka sepertinya, hanya secara letterlezk (harfiyah) memahami kedua dalil di atas, tanpa menghubungkan dengan dalil-dalil lain. Sehingga kesimpulan yang mereka ambil, do’a, bacaan Al-Qur’an, shadaqoh dan tahlil tidak berguna bagi orang mati. Pemahaman itu bertentangan dengan banyak ayat dan hadits Rasulullah SAW beberapa di antaranya :
وَالَّذِيْنَ جَاءُوْامِنْ بَعْدِ هِمْ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَااغْفِرْلَنَا وَلاِءخْوَنِنَاالَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِاْلاِءْيمن
Dan orang-orang yang datang setelah mereka, berkata: Yaa Tuhan kami, ampunilah kami dan ampunilah saudara-saudara kami yang telah mendahului kami dengan beriman.” (QS Al-Hasyr 59: 10)
Dalam hal ini hubungan orang mu’min dengan orang mu’min tidak putus dari Dunia sampai Akherat.
وَاسْتَغْفِرْلِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنتِ
Dan mintalah engkau ampun (Muhammad) untuk dosamu dan dosa-dosa mu’min laki dan perempuan.” (QS Muhammad 47: 19)
سَأَلَ رَجُلٌ النَّبِىَّ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَارَسُوْلَ اللهِ اِنَّ اُمِى مَاتَتْ افَيَنْفَعُهَا اِنْ تَصَدَّقْتَ عَنْهَا ؟ قَالَ نَعَمْ
Bertanya seorang laki-laki kepada Nabi SAW; Ya Rasulullah sesungguhnya ibu saya telah mati, apakah berguna bagi saya, seandainya saua bersedekah untuknya? Rasulullah menjawab; yaa berguna untuk ibumu.” (HR Abu Dawud).
Dan masih banyak pula dalil-dalil yang memperkuat bahwa orang mati masih mendapat manfa’at do’a perbuatan orang lain. Ayat ke 39 Surat An-Najm di atas juga dapat diambil maksud, bahwa secara umum yang menjadi hak seseorang adalah apa yang ia kerjakan, sehingga seseorang tidak menyandarkan kepada perbuatan orang, tetapi tidak berarti menghilangkan perbuatan seseorang untuk orang lain.
Di dalam Tafsir ath-Thobari jilid 9 juz 27 dijelaskan bahwa ayat tersebut diturunkan tatkala Walid ibnu Mughirah masuk Islam diejek oleh orang musyrik, dan orang musyrik tadi berkata; “Kalau engkau kembali kepada agama kami dan memberi uang kepada kami, kami yang menanggung siksaanmu di akherat”.
Maka Allah SWT menurunkan ayat di atas yang menunjukan bahwa seseorang tidak bisa menanggung dosa orang lain, bagi seseorang apa yang telah dikerjakan, bukan berarti menghilangkan pekerjaan seseorang untuk orang lain, seperti do’a kepada orang mati dan lain-lainnya.
Dalam Tafsir ath-Thobari juga dijelaskan, dari sahabat ibnu Abbas; bahwa ayat tersebut telah di-mansukh atau digantikan hukumnya:
عَنِ ابْنِى عَبَّاسٍ: قَوْلُهُ تَعَالى وَأَنْ لَيْسَ لِلاِءنْسنِ اِلاَّ مَا سَعَى فَأَنْزَلَ اللهُ بَعْدَ هذَا: وَالَّذِيْنَ أَمَنُوْاوَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِيَتُهُمْ بِاِءْيمنٍ أَلْحَقْنَابِهِمْ ذُرِيَتَهُمْ فَأَدْخَلَ اللهُ الأَبْنَاءَ بِصَلاَحِ اْلابَاءِاْلجَنَّةَ
Dari sahabat Ibnu Abbas dalam firman Allah SWT Tidaklah bagi seseorang kecuali apa yang telah dikerjakan, kemudian Allah menurunkan ayat surat At-Thuur; 21. “dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, kami pertemukan anak cucu mereka dengan mereka, maka Allah memasukkan anak kecil ke surga karena kebaikan orang tua.
Syaekhul Islam Al-Imam Ibnu Taimiyah dalam Kitab Majmu’ Fatawa jilid 24, berkata: “Orang yang berkata bahwa do’a tidak sampai kepada orang mati dan perbuatan baik, pahalanya tidak sampai kepada orang mati,mereka itu ahli bid’ah, sebab para ulama’ telah sepakat bahwa mayyit mendapat manfa’at dari do’a dan amal shaleh orang yang hidup.
KH Nuril Huda
Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU)

Massifikasi Ideologi Keaswwajaan

Massifikasi Ideologi Keaswwajaan


“NU akan habis tahun 2020 mendatang”, Lontar KH Abdurrahman Navis, Lc., MHI  (Direktur Aswaja NU Center Jatim) saat memberikan pengarahan pada peserta training  of  trainer Aswaja NU Center Jawa Timur tanggal 7 Oktober 2011 di Aula Salsabila PWNU Jawa Timur.

Sungguh pernyataan tersebut selalu terngiang dan selalu menjadi angan-angan yang tak hilang. Mengapa Hadratil Kiram KH Abdurrahman Navis selaku Direktur Aswaja NU Center Jatim melontarkan pernyataan yang demikian mengejutkan, bukankah NU sekarang sudah besar secara organisasi? Lihat saja jam’iyyahnya mulai dari kaum qori’ sampai pada kaum korak, bahkan bagi orang Madura yang begitu fanatiknya dengan NU ketika ditanya perihal agamanya, jawab mereka NU.

Memang secara de facto, NU merupakan organisasi yang besar dan memiliki jam’iyyah terbanyak di Indonesia, namun di dalam tubuh NU sekarang sudah tergerogoti dan NU sedang diserang dari kiri dan kanan. Dari kiri misalnya NU sedang digerogoti oleh ideologi liberal yang berusaha untuk me-desakralisasi teks agama (Qur’an dan Hadits). Berbagai pemikiran nyeleneh juga diusung oleh kelompok ini sehingga memberikan kesan ra’yu diatas dari nash. Meskipun demikian kelompok kiri (liberal) ini disambut hangat oleh kaum muda NU terutama mahasiswa. Mereka menganggap kelompok  kiri ini memberikan pembaharuan dalam metodologi kajian keislaman. Bagi mereka yang jebolan dari pesantren salaf belakangan juga menyambut hangat, mereka menganggap kelompok ini membawa pembaharuan dalam istinbat hukum. Dari garis kanan NU diserang oleh ideologi fundamental-radikalis mereka sukses menyerang NU dikarenakan yang mereka serang adalah kaum NU yang awam terhadap NU sendiri. Perlahan mereka mendekati sasaran (kaum NU yang awam) kemudian mereka meyakinkan bahwa ajaran-ajaran dan tradisi yang dibawa oleh NU adalah ajaran-ajaran yang tidak diajarkan oleh Nabi dan sahabat-sahabatnya.

Sebenarnya serangan dari kiri (liberalis) dampaknya tidak begitu mudharat bagi warga NU, dikarena apabila ada warga NU yang terkena serangan itu mereka tinggal berkonsultasi pada Kiai sepuh demikian masalah akan bisa teratasi. Sedangkan kalau serangan dari kanan (fundamental-radikalis) sangat beresiko bagi warga NU, karena ideologi “kanan” yang mereka usung berasal dari geneologi ideologi Wahabi yang suka mentakfirkan, bahkan menukil pendapat dari Ust. Idrus Ramli Wahabi menghalalkan darah orang yang bukan pengikutnya dangan kata lain Wahabi merupakan representasi dari kelompok Neo-Khawarij.

Yang menjadi gerakan Kaum Kanan saat ini untuk menggerogoti NU adalah pentakfiran terhadap Tradisi amaliah-amaliah Nahdliyah seperti Tahlilan, Ratibul Haddad, Shalawat Nariyah, Istighotsah. Menukil pendapat dari H. Mahrus Ali (Wahabiyin) mengatakan bahwa Tahlil, Shalawat Nariyah, Istighotsah adalah Syirik sehingga dia berani mengeluarkan buku Mantan Kiai NU Menggugat Shalawat dan Dzikir Syirik. Prof Ahmad Zahro Guru Besar IAIN Sunan Ampel yang pernah mengundang H. Mahrus Ali namun pada akhirnya dia tidak datang karena berbagai alasan mengungkapkan bahwa masalah-masalah seperti ini seharusnya tidak perlu diangkat lagi karena sesungguhnya permasalahan seperti ini sudah terselesaikan di abad pertengahan dulu, dan ulama mayoritas menyepakati tidak ada hal yang berbau syirik. Dari hal demikian karena kategori ini termasuk tawassul yang merupakan amalan para sahabat masa Nabi Muhammad. Memang sebenarnya bagi cendikiawan sekelas Beliau masalah ini bisa dikonter dengan mudah, yang menjadi permasalahan bagaimana kaum awam bila menghadapi hal yang demikian? Tentu saja mereka orang-orang NU yang awam setidaknya tergoyahkan aqidahnya atau bahkan ikut menganggap amaliah yang mereka kerjakan adalah Syirik.

Tidak cukup demikian, kelompok kanan juga menggerogoti kader-kader muda NU terutama yang sedang menimba ilmu di Universitas-universitas Umum. Sebut saja dengan tegas Kelompok ini adalah HTI atau kalau di Kampus mereka beralih nama menjadi Gerakan Mahasiswa (GEMA) Pembebasan. Kelompok yang menggembor-gemborkan Khilafah selalu mencari simpatisan dari warga NU karena “kampanye” yang mereka usung adalah penerapan syariah. Memang misi tersebut mulia namun sarat akan makna politik. Ini yang jarang diketahui, karena misi politis mereka tertutupi oleh Penerapan Syariah. Beberapa cara yang sering digunakan untuk menarik simpatisan dari warga NU adalah mereka sering “mencatut” tokoh-tokoh NU seperti KH Abdul Wahid Hasyim. Mereka mengatakan KH Wahid Hasyim merupakan Ulama NU yang setuju dengan Khilafah. Buktinya Beliau adalah orang yang sangat memperjuangkan Ideologi Negara Indonesia berbentuk Teokrasi, Beliau merupakan penggagas Piagam Jakarta yang didalamnya termuat kata-kata Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Bila statement ini terlontar langsung pada Anda, lalu apa yang akan Anda jawab? Mungkin bagi mereka yang ke-NU-annya masih dhoif akan ikut pada kelompok HTI.

Sekilas memang benar pernyataan yang sampaikan oleh KH. Abdurrahman Navis. Selaku kader muda Nahdliyin kita tidak bisa tinggal diam gerakan masifisasi Ideologi keaswajaan sangat perlu dilakukan. Jangan hanya gerakan demonstrasi menentang radikalisasi, karena bagaimanapun bila kita melawan radikalisasi dengan demonstrasi mereka berusaha sepenuhnya untuk menggerogoti orang-orang kita.

*Aktivis IPNU Surabaya dan Jatim, Pengurus Aswaja NU Center Jawa Timur PWNU Jatim.

KH SHOLEH DARAT Pelopor Penerjemahan Al-Qur’an

KH SHOLEH DARAT Pelopor Penerjemahan Al-Qur’an Peran Kiai Soleh Darat dalam menyebarkan Islam tak hanya semasa hidupnya maupun warisan pesantrennya. Sebab murid-muridnya adalah para pendiri organisasi Islam, pengasuh pesantren dan pendakwah agama yang terus menghasilkan kader-kader da’i berikutnya. Sampai akhir zaman.

Wali ini yang hidup sezaman dengan dua waliyullah besar lainnya, Syekh Nawawi Al-Bantani dan Kiai Kholil Bangkalan, Madura ini disebut sebagai gurunya para ulama tanah Jawa.

Murid-muridnya itu, diantaranya, KH Hasyim Asy’ari pendiri Nahdlatul Ulama), KH Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah) dan Syaikh Mahfudh Termas Pacitan (pendiri Pondok Pesantren Termas), KH Idris (pendiri Pondok Pesantren Jamsaren Solo), KH Sya’ban (ahli falak dari Semarang), Penghulu Tafsir Anom dari Keraton Surakarta, KH Dalhar (pendiri Pondok Pesantren Watucongol, Muntilan), KH Munawir (Krapyak Yogyakarta), KH Abdul Wahab Chasbullah Tambak Beras Jombang, KH Abas Djamil Buntet Cirebon, KH Raden Asnawi Kudus, KH Bisri Syansuri Denanyar Jombang dan lain-lainnya. Para murid itu ada yang belajar pada Kiai Soleh Darat sewaktu masih di Mekah maupun setelah di  Semarang.

”Bisa dikatakan, Kiai Soleh Darat adalah embahnya para ulama di Jawa, karena menjadi guru dari guru ulama yang ada sekarang,” terang KH Ahmad Hadlor Ihsan, mantan Rois Syuriyah PCNU Kota Semarang yang juga pengasuh Ponpes Al-Islah Mangkang, Tugu, Semarang.

Semasa hidupnya, selain mengajar masyarakat awam, Kiai Soleh Darat juga aktif mengisi pengajian di kalangan priyayi. Di antara jamaah pengajiannya adalah Raden Ajeng Kartini, anak Bupati Jepara.

RA Kartini pernah punya pengalaman tidak menyenangkan saat mempelajari Islam. Guru ngajinya memarahinya karena dia bertanya tentang arti sebuah ayat Al-Qur’an. Ketika mengikuti pengajian Kiai Soleh Darat di pendopo Kabupaten Demak yang bupatinya adalah pamannya sendiri, RA Kartini sangat tertarik dengan Kiai Soleh Darat.  Saat itu beliau sedang mengajarkan tafsir Surat Al-Fatihah.

RA Kartini lantas meminta romo gurunya itu agar Al-Qur'an diterjemahkan. Karena menurutnya tidak ada gunanya membaca kitab suci yang tidak diketahui artinya. Pada waktu itu penjajah Belanda secara resmi melarang orang menerjemahkan Al-Qur’an. Dan para ulama waktu juga mengharamkannya. Mbah Shaleh Darat menentang larangan ini. Karena permintaan Kartini itu, dan panggilan untuk berdakwah, beliau menerjemahkan Qur’an dengan ditulis dalam huruf  Arab pegon sehingga tak dicurigai penjajah.

Kitab tafsir dan terjemahan Al-Qur’an itu diberi nama Faidh al-Rahman fi Tafsir Al-Qur’an. Tafsir pertama di Nusantara dalam bahasa Jawa dengan aksara Arab. Jilid pertama yang terdiri dari 13 juz. Mulai dari surat Al-Fatihah sampai surat Ibrahim.

Kitab itu dihadiahkannya kepada RA Kartini sebagai kado pernikahannya dengan RM Joyodiningrat, Bupati Rembang. Mulailah Kartini mempelajari Islam dalam arti yang sesungguhnya.

Kartini amat menyukai hadiah itu dan mengatakan: “Selama ini al-Fatihah gelap bagi saya. Saya tak mengerti sedikitpun maknanya. Tetapi sejak hari ini ia menjadi terang-benderang sampai kepada makna tersiratnya, sebab Romo Kyai telah menerangkannya dalam bahasa Jawa yang saya pahami.”

Melalui kitab itu pula Kartini menemukan ayat yang amat menyentuh nuraninya. Yaitu Surat Al-Baqarah ayat 257 yang mencantumkan, bahwa Allah-lah yang telah membimbing orang-orang beriman dari gelap kepada cahaya (Minadh-Dhulumaati ilan Nuur).

Kartini terkesan dengan kalimat Minadh-Dhulumaati ilan Nuur yang berarti dari gelap kepada cahaya karena ia merasakan sendiri proses perubahan dirinya.

Kisah ini sahih, dinukil dari Prof KH Musa al-Mahfudz Yogyakarta, dari Kiai Muhammad Demak, menantu sekaligus staf ahli Kiai Soleh Darat.

Dalam surat-suratnya kepada sahabat Belanda-nya, JH Abendanon, Kartini banyak sekali mengulang-ulang kalimat “Dari Gelap Kepada Cahaya” ini. Sayangnya, istilah “Dari Gelap Kepada Cahaya” yang dalam Bahasa Belanda “Door Duisternis Tot Licht” menjadi kehilangan maknanya setelah diterjemahkan Armijn Pane dengan kalimat “Habis Gelap Terbitlah Terang”.

Mr. Abendanon yang mengumpulkan surat-surat Kartini menjadikan kata-kata tersebut sebagai judul dari kumpulan surat Kartini.
Tentu saja ia tidak menyadari bahwa kata-kata tersebut sebenarnya dipetik dari Al-Qur’an. Kata “Minazh-Zhulumaati ilan-Nuur“ dalam bahasa Arab tersebut, tidak lain, merupakan inti dari dakwah Islam yang artinya: membawa manusia dari kegelapan (jahiliyyah atau kebodohan) ke tempat yang terang benderang (petunjuk, hidayah atau kebenaran).

Kitab Tafsir Kiai Soleh itu, walau tidak selesai 30 juz Al-Qur'an, dicetak pertama kali di Singapura pada tahun 1894 dengan dua jilidan ukuran folio. Sehingga walau pengarangnya telah wafat, pengajian kitab ini jalan terus. Karena referensi pribumi Jawa yang bermukim di tanah melayu. Bahkan kaum muslim di Pattani, Thailand Selatan juga memakai kitab ini.

Hingga kini Karya-karya Mbah Soleh Darat masih dibaca di pondok-pondok pesantren dan majelis taklim  di Jawa. Sebagian besar bukunya sampai sekarang terus dicetak ulang oleh Penerbit Toha Putera, Semarang.

Sederhana plus Progresif

Sebagaimana umumnya ulama, Kiai Soleh Darat sangat bersahaja dan tawadhu. Akhlaknya sangat terjaga dari kesombongan. Dalam semua kitabnya, ia selalu selalu merendah dan menyebut dirinya sebagai orang Jawa awam yang tak faham seluk-beluk Bahasa Arab.

Di prolog kitabnya selalu tertulis  “buku ini dipersembahkan kepada orang awam dan orang-orang bodoh seperti saya”. Dalam pendahuluan Terjemahan Matan al-Hikam terbitan Toha Putra Semarang tertera: “ini kitab ringkasan dari Matan al-Hikam karya al-Allamah al-Arif billah Asy-Syaikh Ahmad Ibnu Atha’illah. Saya ringkas sepertiga dari asal agar memudahkan orang awam seperti saya. Saya tulis dengan Bahasa Jawa agar cepat dipahami oleh orang yang belajar agama atau mengaji”.

Bahkan, meski beliau keturunan Nabi Muhammad (sayyid/habib), yang nasabnya dari Raden Makhdum Ibrahim (Sunan Bonang) putra Raden Rahmat (Sunan Ampel), hal itu tak pernah dikatakannya. Bagi  Mbah Soleh, orang dihormati karena ilmu dan amalnya. Bukan garis keturunannya.

Kiai Soleh Darat selalu menekankan kepada muridnya agar giat menuntut ilmu. Dia berkata: “Inti sari Al-Qur’an adalah dorongan kepada umat manusia agar mempergunakan akalnya untuk memenuhi tuntutan hidupnya di dunia dan akhirat”.

Diperingatkannya, orang yang tidak memiliki ilmu pengetahuan dalam keimanannya, maka akan jatuh pada keyakinan sesat. Sebagai misal, paham kebatinan yang mengajarkan bahwa amal yang diterima Allah adalah amaliyah hati yang dipararelkan dengan paham Manunggaling Kawulo Gusti-nya Syekh Siti Jenar dan berakhir tragis pada perilaku taqlid buta (anut asal ikut).

”Iman orang taklid tidak sah menurut ulama muhaqqiqin (ahli hakikat),” demikian tegasnya.  Kata itu tersurat dalam Kitab Tarjamah Sabil al-‘Abid ‘Ala Jauharah al-Tauhid karya Mbah Soleh Darat. Lebih jauh beliau peringatkan masyarakat tak terpesona oleh orang yang mengaku memiliki ilmu hakekat tapi meninggalkan syariat seperti sholat dan amalan fardhu lainnya. Kemaksiatan berbungkus kebaikan tetap saja namanya kebatilan, demikian inti petuah beliau.

Tauhid yang Tepat 
Kiai Soleh Darat dikenal sebagai ahli ilmu kalam. Ia adalah pendukung teologi Imam Abu Hasan Al-Asy’ari dan Imam Abu Mansur Al-Maturudi. Dalam kitab Tarjamah Sabil al-’Abid ‘ala Jauharah at-Tauhid dia mengemukakan penafsirannya atas sabda Rasulillah SAW mengenai terpecahnya umat Islam menjadi 73 golongan sepeninggal Nabi, dan hanya satu golongan yang selamat.

Menurutnya, yang dimaksud Nabi Muhammad SAW dengan golongan yang selamat adalah mereka yang berkelakuan seperti yang dilakukan oleh Rasulillah SAW, yaitu melaksanakan pokok-pokok kepercayaan Ahlussunah Waljamaah Al-Asy’ariyah, dan Maturidiyah.

Sebagai ulama yang berpikiran maju, ia senantiasa menekankan perlunya ikhtiar dan kerja keras, setelah itu baru bertawakal, menyerahkan semuanya pada Allah. Ia sangat mencela orang yang tidak mau bekerja keras karena memandang segala nasibnya telah ditakdirkan oleh Allah SWT. Ia juga tidak setuju dengan teori kebebasan manusia yang menempatkan manusia sebagai pencipta hakiki atas segala perbuatan.

Tradisi berpikir kritis dan mengajarkan ilmu agama terus dikembangkan hingga akhir hayatnya.


Ikon Kota Semarang

Menurut Ketua Pengajian Ahad Pagi KH Muhamamd Muin, Kiai Soleh Darat lahir di Dukuh Kedung Jumbleng Kecamatan Mayong, Jepara, sekitar tahun 1820 (1235 H).  Beliau wafat di Semarang, tanggal 18 Desember 1903/28 Ramadhan  1321 H dalam usia 83 tahun.Kata ''Darat'' di belakang nama Kiai Soleh adalah sebutan masyarakat untuk menunjukkan tempat dia tinggal, yakni di Kampung Darat, Kelurahan Dadapsari, Semarang Utara.

Ayahnya, KH Umar, adalah ulama terkemuka yang dipercaya Pangeran Diponegoro dalam perang melawan Belanda di wilayah pesisir utara. Setelah mendapat bekal ilmu agama dari ayahnya, Soleh kecil mulai mengembara, belajar dari satu ulama ke ulama lain.

Lalu bersama ayahnya pergi ke Singapura, belanjut pergi haji sekaligus melanjutkan studi di Mekah. Setelah ayahnya wafat di tanah suci, Soleh berhasil mendapat ijazah dari ulama terkemuka di Mekah dan ia lalu  menjadi guru besar di sana.

Banyaknya umat yang hadir di haulnya, memang menjadi tengara kebesaran namanya. Tak dapat dipungkiri, ulama besar itu memang telah menjadi ikon Semarang di masa lalu.

Mengingat beliau termasuk perintis kemerdekaan, tokoh perlawanan terhadap penjajah melalui ilmu pengetahuan, selayaknya diberi gelar Pahlawan sebagaimana sebagian para muridnya.


Penulis    : Muhammad ichwan
AnToHud Menyadur Dari http://www.nu.or.id/page/id/dinamic_detil/13/33853/Tokoh/Pelopor_Penerjemahan_Al_Qur_rsquo_an__.html 
Untuk Arsip Blognya

Apakah Wajib Mengeraskan Bacaan ’Basmalah’ dalam Shalat Berjamaah?

Apakah Wajib Mengeraskan Bacaan ’Basmalah’ dalam Shalat Berjamaah? Bagaimana hukum membaca basmalah atau lafadz

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ

dalam Surat al-Fatihah ketika shalat? Dan kalau wajib, apakah harus dikeraskan bacaannya? Sebelum menjawab pertanyaan ini akan dibahas mengenai status surat al-Fatihah dalam shalat.

Membaca Surat al-Fatihah merupakan rukun shalat, baik dalam shalat fardhu maupun shalat sunnah. Hal ini didasarkan pada Hadits Nabi SAW berikut ini:

عَنْ عُبَادَةَ بْنِ صَامِتٍ يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ

Dari ‘Ubadah bin Shamit, Nabi SAW menyampaikan padanya bahwa tidak sah shalatnya orang yang tidak membaca suratt al-Fatihah. (HR Muslim)

Sementara basmalah merupakan ayat dari Surat al-Fatihah. Maka tidak sah jika seseorang shalat tanpa membaca basmalah berdasarkan dengan firman Allah SWT :

وَلَقَدْ آتَيْنَاكَ سَبْعاً مِّنَ الْمَثَانِي وَالْقُرْآنَ الْعَظِيمَ  

Dan sungguh Kami telah berikan kepadamu (Nabi Muhammad) tujuh ayat yang berulang-ulang dan Al-Qur’an yang agung. (QS al-Hijr: 87)

Yang dimaksud dengan ”tujuh ayat yang berulang-ulang”' adalah Surat al-Fatihah. Karena al-Fatihah itu terdiri dari ayat yang dibaca secara berulang-ulang pada tiap-tiap raka'at shalat. Dan ayat yang pertama adalah basmalah. Dalam sebuah hadits disebutkan:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الْحَمْدُ للّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ أُمُّ الْقُرْآنِ وَ أُمُّ الْكِتَابِ وَالسَّبْعُ الْمَثَانِ

Dari Abu Hurairah beliau berkata, Rasalullah SAW bersabda, ”alhamdu lillahi rabbil 'alamin” merupakan induk Al-Qur’an, pokoknya al-Kitab, serta Surat as-Sab'ul Matsani. (HR Abu Dawud)

Berdasarkan dalil ini, Imam Syafi'i RA mengatakan bahwa basmalah merupakan bagian dari ayat yang tujuh dalam surat al-Fatihah. Jika ditinggalkan, baik seluruhnya maupun sebagian, maka raka' at shalatnya tidak sah.

قَالَ الشَّافِعِيُّ  بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ الآيَاتُ السَّابِعَةُ فَإِنْ تَرَكَهَا أَوْ بَعْضَهَا لَمْ تُجْزِهِ الرَّكْعَةُ الَّتِيْ تَرَكَهَا فِيْهَا

Imam Syafi'f RA mengatakan bahwa basmalah merupakan tujuh ayat dari surat al-Fatiاah. Apabila ditinggalkan atau tidak dibaca sebagian ayatnya, maka raka'atnya tidak cukup. (Al-Umm, juz I, haL 129)

Karena merupakan bagian dari surat al-Fatihah, maka basmalah ini juga dianjurkan untuk dikeraskan ketika seseorang membaca al-Fatihah dalam shalatnya, sesuai dengan Hadits Nabi SAW:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ  قَالَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَجْهَرُ بِالْبَسْمَلَةِ

Dari Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW (selalu) mengeraskan suaranya ketika membaca basmalah (dalam shalat). (HR Bukhari)

Menjelaskan hadits ini, 'Ali Nayif Biqa'i dalam tahqiq kitab Idza Shahha al-Hadits Fahuwa Madzhabi karangan Syeikh as-­Subki menjelaskan:

"Ibn Khuzaimah berkata dalam kitab Mushannaf-nya menyatakan, pendapat yang menyatakan sunnah mengeraskan basmalah merupakan pendapat yang benar. Ada hadits dari Nabi SAW dengan sanad yang muttashil (urutan perawi hadfts yang sampai langsung kepada Nabi Muhanzmad SAW), tidak diragukan, serta tidak ada keraguan dari para ahli hadfts tentang shahih serta muttashil-nya sanad hadfts ini. Lalu Ibn Khuzaimah berkata, telah jelas dan telah terbukti bahwa Nabi SAW (dalam hadits tersebut) mengeraskan bacaan basmalah dalam shalat.” (Ma’na Qawl al-Imam al-Muththalibi Izda Shahha al-Hadits Fahuwa Madzhabi, hal 161)

Dengan demikian dapat kita ketahui bahwa basmalah merupakan sebagian surat dari al-Fatihah, sehingga harus dibaca manakala membaca al-Fatihah dalam shalat. Dan juga basmalah disunnahkan untuk dikeraskan dalam shalat jahriyyah atau shalat yang disunnahkan untuk mengeraskan suara yakni maghrib, isya’ dan subuh dan beberapa shalat sunnah berjamaah yang dikerjakan pada malam hari.

Sunnah artinya lebih utama dikerjakan tapi tidak sampai pada hukum wajib. Kesunnahan mengeraskan bacaan basmalah ini sebagaimana sunnahnya mengeraskan keseluruhan al-Fatihah dalam shalat jahriyyah tersebut.


KH Muhyiddin Abdusshomad
Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Islam, Ketua PCNU Jember

Qunut Nazilah

Qunut Nazilah Akhir-akhir ini sering terdengar anjuran untuk melakukan qunut nazilah. Apakah qunut nazilah ini dan bagaiman cara melakukannya? Apa bedanya dengan qunut Subuh?

Di dalam bahasa Arab, "qunut" semula bisa berarti tunduk; merendahkan diri kepada Allah; mengheningkan cipta; berdiri shalat. Kemudian digunakan untuk berdoa tertentu di dalam shalat.

Nabi Muhammad SAW melakukan qunut dalam berbagai keadaan dan cara (seperti banyak diriwayatkan dalam hadits-hadits tentang qunut ini). Pernah Nabi berqunut pada setiap lima waktu, yaitu pada saat ada nazilah (musibah). Saat kaum muslimin mendapat musibah atau malapetaka, misalnya ada golongan muslimin yang teraniaya atau tertindas. Pernah pula Nabi qunut muthlaq, tanpa sebab khusus.

Qunut nazilah sendiri adalah qunut yang dilakukan saat terjadi malapetaka yang menimpa kaum muslimin. Seperti dulu ketika Rasulullah SAW atas permintaan Ri'l Dzukwan dan 'Ushiyyah dari kabilah Sulaim, mengirim 70 orang Qura’ (semacam guru ngaji) untuk mengajarkan soal agama kepada kaum mereka. Dan ternyata setelah sampai di suatu tempat yang bernama Bi'r al-Ma'uunah orang-orang itu berkhianat dan membunuh ketujuh puluh orang Quraa tersebut.

Mendengar itu Rasulullah SAW berdoa dalam shalat untuk kaum mustadh'afiin, orang-orang yang tertindas, di Mekkah. Jika kita biasa melakukan qunut Subuh atau qunut Witir, maka melakukan qunut nazilah ya seperti itu.

Menurut Imam Syafi'i, qunut nazilah disunnahkan pada setiap shalat lima waktu, setelah ruku' yang terakhir, baik oleh imam atau yang shalat sendirian (munfarid): bagi yang makmum tinggal mengamini doa imam.

Jadi, qunut nazilah sama dengan qunut Subuh. Bacaannya juga sama seperti doa yang datang dari Rasulullah SAW. dan populer itu:


اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ, وَعَافِنِي فِيمَنْ عَافيْتَ, وَتوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ, وَبَارِكْ لِي فِيمَا أعْطيْتَ, وَقِنِي شَرَّ مَا قضَيْتَ, فإنَّكَ تَقْضِى وَلا ُيُقْضَى عَلَيْكَ, فإنَّهُ لا يَذِلُُ مَنْ وَالَيتَ, وَلا يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ, تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ, أسْتَغْفِرُكَ وَأتُوْبُ إلَيْكَ, وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلأمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ

Hanya dalam qunut nazilah dapat ditambahkan sesuai kepentingan yang berkaitan dengan musibah yang terjadi. Misalnya dalam malapetaka di Bosnia yang baru lalu, atau tragedi di Ambon dan Aceh ini, atau serangan Israel ke Palestina, kita bisa memohon kepada Allah agar penderitaan saudara-saudara kita di sana segera berakhir dan Allah mengutuk mereka yang lalim.


KH A Mustofa Bisri
Pengasuh Pondok Pesantren Roudlotut Tholibin Rembang, Mustasyar PBNU
(Tanya jawab Gus Mus tentang Qunut Nazilah juga pernah dimuat www.pesantrenvirtual.com)

Tawassul Apakah Bukan Termasuk Syirik?

Tawassul Apakah Bukan Termasuk Syirik? Seorang pembaca NU Online menanyakan fasal tentang tawassul atau mendoakan melalui perantara orang yang sudah meninggal. "Apakah bertawasul/berdo'a dengan perantaraan orang yang sudah mati hukumnya haram atau termasuk syirik karena sudah meminta kepada sang mati (lewat perantaraan)? Saya gelisah, karena amalan ini banyak dilakukan oleh masyarakat di Indonesia. Apalagi dilakukan sebelum bulan Ramadhan dengan mengunjungi makam-makam wali dan lain-lain sehingga untuk mendo'akan orang tua kita yang sudah meninggal pun seakan terlupakan," katanya.

Perlu kami jelaskan kembali bahwa tawassul secara bahasa artinya perantara dan mendekatkan diri. Disebutkan dalam firman Allah SWT:


يآأَيُّهاَ الَّذِيْنَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيْلَةَ


"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, " (Al-Maidah:35).

Pengertian tawassul sebagaimana yang dipahami oleh umat muslim selama ini bahwa tawassul adalah berdoa kepada Allah SWT melalui suatu perantara, baik perantara tersebut berupa amal baik kita ataupun melalui orang sholeh yang kita anggap mempunyai posisi lebih dekat kepada Allah SWT. Jadi tawassul merupakan pintu dan perantara doa untuk menuju Allah SWT. Tawassul merupakan salah satu cara dalam berdoa.

Banyak sekali cara untuk berdoa agar dikabulkan oleh Allah SWT, seperti berdoa di sepertiga malam terakhir, berdoa di Maqam Multazam, berdoa dengan didahului bacaan alhamdulillah dan shalawat dan meminta doa kepada orang sholeh. Demikian juga tawassul adalah salah satu usaha agar doa yang kita panjatkan diterima dan dikabulkan Allah SWT . Dengan demikian, tawasul adalah alternatif dalam berdoa dan bukan merupakan keharusan

Para ulama sepakat memperbolehkan tawassul kepada Allah SWT dengan perantaraan amal sholeh, sebagaimana orang melaksanakan sholat, puasa dan membaca Al-Qur’an. Seperti hadis yang sangat populer diriwayatkan dalam hadits sahih yang menceritakan tentang tiga orang yang terperangkap di dalam gua, yang pertama bertawassul kepada Allah SWT atas amal baiknya terhadap kedua orang tuanya; yang kedua bertawassul kepada Allah SWT atas perbuatannya yang selalu menjahui perbuatan tercela walaupun ada kesempatan untuk melakukannya; dan yang ketiga bertawassul kepada Allah SWT atas perbuatannya  yang mampu menjaga amanat terhadap harta orang lain dan mengembalikannya dengan utuh, maka Allah SWT memberikan jalan keluar bagi mereka bertiga.

Adapun yang menjadi perbedaan di kalangan ulama adalah bagaimana hukumnya bertawassul tidak dengan amalnya sendiri melainkan dengan seseorang yang dianggap sholeh dan mempunyai martabat dan derajat tinggi di mata Allah SWT. Sebagaimana ketika seseorang mengatakan: “Ya Allah SWT aku bertawassul kepada-Mu melalui nabi-Mu Muhammmad SAW atau Abu Bakar atau Umar dll”. Para ulama berbeda pendapat mengenai masalah ini.

Pendapat mayoritas ulama mengatakan boleh, namun beberapa ulama mengatakan tidak boleh. Akan tetapi kalau dikaji secara lebih detail dan mendalam, perbedaan tersebut hanyalah sebatas perbedaan lahiriyah bukan perbedaan yang mendasar karena pada dasarnya tawassul kepada dzat (entitas seseorang), adalah tawassul pada amal perbuatannya, sehingga masuk dalam kategori tawassul yang diperbolehkan oleh ulama’. Pendapat ini berargumen dengan prilaku (atsar) sahabat Nabi SAW:


عَنْ أَنَسٍ بْنِ مَالِكٍ إِنَّ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ كَانَ إِذَا قَحَطُوْا اسْتَسْقَى بِالعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ المُطَلِّبِ فَقَالَ  اللَّهُمَّ إِنَّا كُنَّا نَتَوَسَّلُ إَلَيْكَ بِنَبِيِّنَا فَتُسْقِيْنَا وَإِنَّا نَنَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَافَيَسْقُوْنَ. أخرجه الإمام البخارى فى صحيحه ج: 1 ص:137

“Dari Anas bin malik bahwa Umar bin Khattab ketika menghadapi kemarau panjang, mereka meminta hujan melalui Abbas bin Abdul Muttalib, lalu Umar berkata: "Ya Allah, kami telah bertawassul dengan Nabi kami SAW dan Engkau beri kami hujan, maka kini kami bertawassul dengan Paman Nabi kita SAW, maka turunkanlah hujan..”. maka hujanpun turun.” (HR. Bukhori)

Imam Syaukani mengatakan bahwa tawassul kepada Nabi Muhammad SAW  ataupun kepada yang lain (orang shaleh), baik pada masa hidupnya  maupun  setelah meninggal adalah merupakan ijma’ para sahabat. "Ketahuilah bahwa tawassul bukanlah meminta kekuatan orang mati atau yang hidup, tetapi berperantara kepada keshalihan seseorang, atau kedekatan derajatnya kepada Allah SWT, sesekali bukanlah manfaat dari manusia, tetapi dari Allah SWT yang telah memilih orang tersebut hingga ia menjadi hamba yang shalih, hidup atau mati tak membedakan atau membatasi kekuasaan Allah SWT, karena ketakwaan mereka dan kedekatan mereka kepada Allah SWT tetap abadi walau mereka telah wafat."

Orang yang bertawassul dalam berdoa kepada Allah SWT menjadikan perantaraan berupa sesuatu yang dicintai-Nya dan dengan berkeyakinan bahwa Allah SWT juga mencintai perantaraan tersebut. Orang yang bertawassul tidak boleh berkeyakinan bahwa perantaranya kepada Allah SWT bisa memberi manfaat dan madlarat kepadanya. Jika ia berkeyakinan bahwa sesuatu yang dijadikan perantaraan menuju Allah SWT itu bisa memberi manfaat dan madlarat, maka dia telah melakukan perbuatan syirik, karena yang bisa memberi manfaat dan madlarat sesungguhnya hanyalah Allah SWT semata.

Jadi kami tegaskan kembali bahwa sejatinya tawassul adalah berdoa kepada Allah SWT melalui suatu perantara, baik perantara tersebut berupa amal baik kita ataupun melalui orang sholeh yang kita anggap mempunyai posisi lebih dekat kepada Allah SWT. Tawassul hanyalah merupakan pintu dan perantara dalam berdoa untuk menuju Allah SWT. Maka tawassul bukanlah termasuk syirik karena orang yang bertawasul meyakini bahwa hanya Allah-lah yang akan mengabulkan semua doa. Wallahu a’lam bi al-shawab.


AnToHUd mengutip dari  http://www.nu.or.id/page/id/dinamic_list/10/4/Ubudiyyah.html

Hukum Menggerak-gerakkan Jari dalam Shalat

Hukum Menggerak-gerakkan Jari dalam Shalat Berikut ini diketengahkan ulasan lain tentang menggerakkan telunjuk pada saat tahiyyat.

Jika kita perhatikan, saat duduk tasyahhud dalam shalat memang tidak semua orang menggerakkan jari telunjuk dengan cara yang sama. Ini semata-mata karena perbedaan ulama dalam memahami hadits. Perbedaan ini terjadi sejak zaman tabi’in dan ulama mazhab. Perbedaan ini tidak menyebabkan tidak sahnya shalat dan tidak pula menyebabkan kesesatan, karena perbedaannya dalam hal furu’iyah yang masing-masing mempunyai dalil hadits Rasulullah SAW.

Adapun hadits yang dipahami berbeda-beda oleh ulama adalah hadits Rasulullah saw.:


عن ابن عمر رضي الله عنهما: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى الله عليه وسلم اِذَاَ قَعَدَ لِلتَّشَهُّدِ وَضَعَ يَدَهُ اليُسْرَى عَلىَ رُكْبَتِهِ وَاليُمْنَى عَلىَ اليُمْنىَ, وَعَقَدَ ثَلاَثاً وَخَمْسِيْنَ وَأَشَارَ بِإِصْبِعِهِ السَّباَبَةِ --رواه مسلم

Dari Ibnu Umar RA bahwa Rasulullah SAW jika duduk untuk tasyahhud, beliau meletakkan tangan kirinya di atas lutut kirinya, dan tangan kanannya di atas lutut kanannya dan membentuk angka “lima puluh tiga”, dan memberi isyarat (menunjuk) dengan jari telunjuknya” (HR Muslim).

Yang dimaksud dengan “membentuk angka lima puluh tiga” ialah suatu isyarah dari cara menggenggam jari kelingking, jari manis dan jari tengah disebut angka tiga, dan menjadikan ibu jari berada di atas jari tengah dan di bawah jari telunjuk.

Adapun penyebab terjadinya perbedaan ulama tentang cara isyarah dengan jari telunjuk saat tasyahhud apakah digerakkan atau diam saja dan kapan waktunya adalah karena ada hadits yang sama denga di atas dengan tambahan teks (matan) dari riwayat lain, yaitu hadits yang diceritakan dari Sahabat Wail RA:


ثُمَّ رَفَعَ اصْبَعَهُ فَرَأَيْتُهُ يُحَرِّكُهاَ يَدْعُوْ --رواه أحمد

”..... Kemudian beliau mengangkat jarinya sehingga aku melihatnya beliau menggerak-gerakkanya sambil membaca doa.” (HR: Ahmad).

Sedangkan hadits yang diriwayatk dari Ibn Zubair RA:

 أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كاَنَ يَشِيْرُ بِإِصْبِعِهِ إِذَاَ دَعَا لاَ يُحَرِّكُهَا --رواه أبو داود والنسائي

“Bahwa Nabi SAW memberi isyarat (menunjuk) dengan jarinya jika dia berdoa dan tidak menggerakkannya. (HR Abu Daud dan Al Nasai)

Dari Hadits tersebut Imam Mazhab fiqh sepakat bahwa meletakkan dua tangan di atas kedua lutut pada saat tasyahhud hukumnya adalah sunnah. Namun juga para imam mazhab berbeda pendapat dalam hal menggenggam jari-jari dan berisyarat dengan jari telunjuk (Alawi Abbas al Maliki, Ibanahtul Ahkam, Syarh Bulughul Maram, Indonesia: al Haramain, Juz 1, h. 435-437. Dan lihat pula Al Juzayri, Kitab al-Fiqh ‘Ala Madzahibil Arba’ah, Beirut: Darul Fikr, 1424 H. Juz 1, h. 227-228).

1. Menurut ulama mazhab Hanafi, mengangkat jari telunjuk dilakukan pada saat membaca lafadz “Laa Ilaaha”, kemudian meletakkannya kembali pada saat membaca lafadz “illallah” untuk menunjukan bahwa mengakat jari telunjuk itu menegaskan tidak ada Tuhan dan meletakkan jari telunjuk itu menetapkan ke-Esa-an Allah. Artinya, mengangkat jari artinya tidak ada Tuhan yang berhak disembah dan meletakkan jari telunjuk untuk menetapkan ke-Esa-an Allah.

2. Menurut ulama mazhab Maliki, pada saat Tasyahhud tangan kanan semua jari digenggam kecuali jari telunjuk dan ibu jari di bawahnya lepas. kemudian menggerak-gerakkan secara seimbang jari telunjuk ke kanan dan ke kiri

3. Menurut ulama mazhab Syafi’i, mengenggam jari kelingking, jari manis dan jari tengah. Kemudian memberi isyarat (menunjuk) dengan jari telunjuk sekali saja saat kalimat “illallah” (الا الله) diucapkan:

4.Menurut mazhab Hambali, mengenggam jari kelingking, jari manis dan jari tengah dengan ibu jari. kemudian memberi isyarat (menunjuk) dengan jari telunjuk saat kalimat “Allah” ( الله) diucapkan ketika  tasyahhud dan doa

5. Pendapat Syeikh Al-Albani. (Lihat kitab Sifat Shalat Nabi halaman 140). bahwa menggerakkan jari dilakukan sepanjang membaca lafadz Tasyahhud.
Imam al-Baihaqi menyatakan:

وَقَالَ البَيْهَقِيْ: يَحْتملُ  أَنْ يَكُوْنَ مُرَادُهُ بِالتَحْرِيْكِ الإِشَارَةُ حَتَّى لاَيُعَارِضَ حَدِيْثَ ابْنِ الزُبَيْر

Kemungkinan maksud hadits yang menyatakan bahwa jari telunjuk digerak-gerakkan saat tasyahhud adalah isyarat (menunjuk), bukan mengulang-ulang gerakkannya, agar tidak bertentangan dengan hadits Ibnu Zubair yang menyatakan tidak digerakkannya jari telunjuk tersebut. Hikmah memberi isyarah dengan satu jari telunjuk ialah untuk menunjukkan ke-Esa-an Allah dan karena jari telunjuk yang menyambung ke hati sehingga lebih mendatangkan kekhusyu’an.


AnToHUD mengutip dari http://www.nu.or.id/page/id/dinamic_detil/10/21644/Ubudiyyah/Hukum_Menggerak_gerakkan_Jari_dalam_Shalat.html

Ajaran Tasawuf dalam Puji-pujian Menjelang Shalat Fardlu

Ajaran Tasawuf dalam Puji-pujian Menjelang Shalat Fardlu Puji-pujian didendangkan di mushalla, langgar atau masjid merupakan nyanyian puitis yang bernuansa keagamaan. Puji-pujian tersebut biasanya didendangkan  bersama-sama  oleh  para  jemaah menjelang shalat Subuh, Dzhur, Ashar, Maghrib atau  Isya sembari menanti datangnya anggota masyarakat lain yang turut mendirikan shalat berjamaah. Puji-pujian tersebut ada yang menggunakan bahasa Arab maupun bahasa daerah. Mungkin  berkat  susunannya  yang ritmis, puji-pujian ini mudah dihafal dan menyebar dari satu musala atau masjid ke musala lainnya.

Puji-pujian yang didendangkan para jemaah ini biasanya selalu didahului dengan salawatan atau membaca shalawat Nabi dan puji-pujian pada Nabi SAW. Meskipun puji-pujian tersebut berbahasa Jawa, puji-pujian ini selalu didahului shalawat nabi yang memiliki berbagia keutamaan.

Dari Hadist yang diriwayatkan Abu Hurairah r.a ( dalam Assamarqandi, 1980: 619) Nabi SAW bersabda yang artinya: “Bacalah shalawat untukku, sebab bacaan shalawat itu membersihkan kekotoranmu (dosa-dosamu) dan mintalah kepada Allah untukku wasilah. Apakah wasilah itu ya Rasulullah? Jawabnya: Satu derajat yang tertinggi dalam sorga yang tidak akan dicapai kecuali oleh seorang, dan saya  berharap semoga sayalah orangnya”.

Orang mengenal pujian disebarkan oleh kalangan pesantren dan ada yang mengatakan puji-pujian ini diperkenalkan oleh para walisongo, yakni penyebar agama Islam di Pulau Jawa. Seperti yang masyarakat kenal lewat sejarah bahwa pendekatan yang digunakan para Walisongo dalam menyebarkan agama Islan adalah  pendekatan persuasif yang bersifat kemasyarakatan sesuai dengan adat dan budaya masyarakat waktu itu.

Salah satu contohnya adalah Sunan Giri yang menciptakan Asmaradana dan Pucung. Sunan Giri jugalah yang menciptakan tembang-tembang dolanan anak-anak yang di dalamnya diberi unsur keislaman, misalnya Jamuran, Cublak-cublak Suweng, Jithungan dan Delikan (Rahimsyah, tanpa tahun: 54).

Selain Sunan Giri, ada lagi Sunan Bonang yang menciptakan karya sastra yang disebut Suluk. Suluk berasal dari bahasa Arab ”Salakattariiqa” , artinya menempuh jalan (tasawuf) atau tarikat. Ilmu Suluk ini ajarannya biasanya disampaikan dengan sekar atau tembang disebut Suluk, sedangkan bila diungkapkan secara biasa dalam bentuk prosa disebut Wirid. Salah satu Suluk Wragul dari Sunan Bonang yang terkenal adalah Dhandanggula. Sebagian masyarakat (yang mengenal tarikat) mengatakan bahwa teks puji-pujian diciptakan oleh para pemimpin tarikat dan Syekh Abdul Qadir Jailani.

Puji-pujian yang diperdengarkan di musala berisi shalawatan, do’a-doa mustajabah, dan petuah-petuah hidup. Puji-pujian yang diperdengarkan di musala-musala atau masjid-masjid kental dengan ajaran Tasawuf.

Obat Hati Lima Perkara

Pedoman hidup muslim adalah Al-Qur’an dan Al-Hadits. Al-Qur’an diturunkan Allah melalui utusan-Nya , yakni Nabi Muhammad SAW. Dengan adanya Al-Qur’an dan Al-Hadits ini menjadi jelaslah jalan lurus yang harus ditempuh manusia serta aliran yang benar yang harus diikuti untuk memahami pengertian-pengertian hukum yang tercantum di dalamnya. Hal ini pulalah yang merupakan pemisah antara yang halal dan haram. Fungsinya adalah sebagai cahaya yang cemerlang, dengan berpegang teguh itu akan selamatlah setiap manusia dari tipuan. Kandungannya penuh dengan penawar untuk menyembuhkan hati dan jiwa yang sakit.

Mengenai obat hati ini, dalam teks puji-pujian ditawarkan adanya lima hal yang mampu menjadi obat bagi hati manusia. Kelima hal tersebut adalah (1) membaca Alqur’an dengan mengendapkan maknanya, (2) memperbanyak melakukan shalat malam, (3) berkumpul dengan orang Shaleh atau bergaul dan berguru pada orang Shaleh, (4) mampu menahan lapar atau perbanyak berpuasa, dan (5) perbanyak berdzikir di malam hari. Berikut kutipannya.

Tombo ati iku limo sak wernane
Kaping pisan maca Qur’an sak maknane
Kaping pindu shalat wengi lakonono
Kaping telu wong kang shaleh kumpulono
Kaping papat kudu weteng engkang luwe
Kaping limo dzikir wengi engkang sue
 

Syair obat hati ini kemudian diakhiri:

Insya Allah Gusti Allah ngijabahi
Insya Allah, Allah mengabulkan

Mengingat Kematian

Setiap yang hidup pasti akan mati, demikian halnya dengan manusia. Semua manusia di dunia ini akan mati. Untuk itu melalui salah satu puji-pujian manusia diingatkan akan datangnya kematian. Adapun teksnya adalah sebagai berikut.

Ilingono para timbalan
(Ingatlah jika sudah waktunya dipanggil)
Timbalane ora keno wakilan’
(Panggilannya tak bisa diwakilkan)
Timbalane kang maha mulya
(Panggilan dari Yang Maha Kuasa)
Gelem ora bakal lunga
(Mau-tak mau harus pergi)

Panggilan yang dimaksudkan adalah panggilan Yang Maha Kuasa.Tak ada satupun yang kuasa menghalanginya. Harta, tahta, ataupun kerabat dan keluarga takkan bisa menghentikannya.  Panggilan untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatan selama di dunia. Hendaknya selama masih hidup selalu ingat dan takut hanya pada Allah karena dengan rasa takut itu menjadikannya berhati-hati dan berusaha selalu di jalan yang benar.


Gambaran orang yang sudah mati dalam teks puji-pujian adalah sebagai berikut.
Klambine diganti putih
(Bajunya diganti putih)
Nek budal ora bisa mole
(Jika berangkat tak bisa kembali)
Tumpak ane kereto jowo
(Kendaraannya kereta Jawa)
Roda papat rupa menongsa
(Beroda empat berupa manusia)

Oma e rupa goa
(Rumahnya serupa Go’a)
Ora bantal ora keloso
(Tak ada bantal ataupun tikar)
Omah e gak nok lawange
(Rumahnya tidak ada pintunya)
Turu ijen gak nok rewange
(Tidur sendirian tak ada yang menemani)

Perintah untuk memperbanyak mengingat kematian dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Tirmidzi (dalam Addimasyqy, 1983: 1048) menyebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: ” Perbanyaklah mengingat-ingat sesuatu yang melenyapkan segala macam kelezatan (kematian)”. Selain itu, mengingat kematian dapat melebur dosa dan berzuhud. Dengan mengingat kematian maka kematian itu sendiri sebagai pengingat pada diri sendiri dan orang yang tercerdik adalah orang yang terbanyak mengingat kepada kematian sebagaimana makna hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Ibnu Abiddunnya berikut.

”Secerdik-cerdik manusia ialah  yang terbanyak ingatannya kepada kematian serta yang terbanyak persiapannya untuk menghadapi kematian itu. Mereka itulah orang-orang yang benar-banr cerdik dan mereka akan pergi ke alam baka dengan membawa kemuliaan akhirat” (dalam Addimasyqy, 1983: 1049).

Ajaran Tasawuf yang salah satunya adalah ajakan untuk melakukan zuhud merupakan salah satu jalan untuk takut dan berusaha mendekatkan diri pada Allah. Menurut Imam Ahmad bin Hambal (dalam Dahlan, dkk, 1988: 324), seorang ahli fiqih, membagi zuhud menjadi tiga, yakni (1) meninggalkan yang haram (zuhud orang awam); (2) meninggalkan yang tak berguna dari yang halal (zuhud orang khawash, para aulia’); dan (3) meninggalkan sesuatu yang dapat memalingkan diri dari Allah SWT (zuhud orang Arifin, orang yang sangat dekat dan kenal benar pada Allah.


AnToHUD mengutip dari http://www.nu.or.id/page/id/dinamic_detil/10/25851/Ubudiyyah/Ajaran_Tasawuf_dalam_Puji_pujian_Menjelang_Shalat_Fardlu.html

Sunnah dan Bi'dah

Sunnah dan Bi'dah Sering kali terdengar oleh kita perdebatan seputar hal bid'ah dan sunnah. bahkan perdebatan ini menjurus pada perpecahan. Padahal tidak harus demikian, justru perbedaan itu adalah rahmat, asalkan kita mau berlapang dada. Oleh karenanya menjadi penting bagi umat muslim untuk mengetahui apakah bid'ah itu, dan bid'ah seperti apa yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan? <br />
Menurut para ulama’ bid’ah dalam ibadah dibagi dua: yaitu bid’ah hasanah dan bid’ah dhalalah. Di antara para ulama’ yang membagi bid’ah ke dalam dua kategori ini adalah:
1.     Imam Syafi’i
Menurut Imam Syafi’i, bid’ah dibagi dua; bid’ah mahmudah dan bid’ah madzmumah. Jadi bid’ah yang mencocoki sunah adalah mahmudah, dan yang tidak mencocoki sunah adalah madzmumah.
Bid’ah hasanah/mahmudah dibagi menjadi dua. Yang pertama adalah bid’ah wajib seperti kodifikasi (pengumpulan) al-Qur’an pada zaman Khalifah Utsman bin Affan dan pengumpulan hadits ke dalam kitab-kitab besar pada zaman sesudahnya.
Sedangkan bid’ah hasanah yang kedua adalah bid’ah sunah, seperti shalat tarawih 20 rakaat pada zaman khalifah Umar bin Khathab.
2.    Imam al-Baihaqi
Bid’ah menurut Imam Baihaqi dibagi dua; bid’ah madzmumah dan ghairu madzmumah. Setiap Bid’ah yang tidak menyalahi al-Qur’an, Sunah, dan Ijma’ adalah bid’ah mahmudah atau ghairu madzmumah. Sedangkan bid’ah yang tercela (madzmumah) adalah bid’ah yang tidak memiliki dasar syar’i sama sekali.
3.    Imam Nawawi
Bid’ah menurut Imam Nawawi dibagi menjadi dua; bid’ah hasanah dan bid’ah qabihah.
4.    Imam al-Hafidz Ibnu Atsir
Ibnu Atsir juga membagi Bid’ah menjadi dua; bid’ah yang terdapat petunjuk nash (teks al-Qur’an/hadits) di dalamnya, dan bid’ah yang tidak ada petunjuk nash di dalam¬nya.
Jadi setiap bentuk bid’ah yang menyalahi kitab dan sunah adalah tercela dan harus diingkari. Akan tetapi bid’ah yang mencocoki keumuman dalil-dalil nash, maka masuk dalam kategoti terpuji.
Lalu bagaimana dengan hadits
كُلُّ بٍدْعَةٍ ضَلاَلَةٍ
Setiap bid’ah adalah sesat.
Berikut ini adalah pendapat para ulama’:
1.    Imam Nawawi
Hadits di atas adalah masuk dalam kategori ‘am (umum) yang harus ditakhshish (diperinci).
2.    Imam al-Hafidz Ibnu Rajab
Hadits di atas adalah dalam kategori ‘am akan tetapi yang dikehendaki adalah khash (‘am yuridu bihil khash). Artinya secara teks hadits tersebut bersifat umum, namun dalam pemaknaannya dibutuhkan rincian-rincian.
Ada sebagian ulama’ yang membagi bid’ah menjadi lima bagian sebagai berikut,
1.    Bid’ah yang wajib dilakukan : contohnya, belajar ilmu nahwu, belajar sistematika argumentasi teologi dengan tujuan untuk menunjukkan kepada orang-orang atheis dan orang-orang yang ingkar kepada agama Islam, dll.
2.    Bid’ah yang mandub (dianjurkan): contohnya, adzan menggunakan pengeras suara, mencetak buku-buku ilmiah, membangun madrasah, dan lain-lain.
3.    Bid’ah yang mubah : contohnya, membuat hidangan makanan yang berwarna warni, dan sejenisnya.
4.    Bid’ah yang makruh : contohnya, berlebihan dalam menghias mushaf,  masjid dan sebagainya.
5.    Bid’ah yang haram: yaitu setiap sesuatu yang baru dalam hal agama yang bertentangan dengan keumuman dalil syar’i. misalnya solat isya tujuh rekaat dll.
(disarikan dari buku Tradisi Amaliah NU dan Dalilnya, penerbit LTM (Lembaga Ta'mir Masjid) PBNU.